Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan


Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Isu upaya penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dibantah oleh mantan Jubir Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Hal itu disampaikan Febri kepada awak media saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut pada Senin (2/10).
"Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada. Jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Febri Diansyah Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK
Febri juga mengaku tak mengetahui alasan KPK memanggil dirinya lantaran belum menerima surat panggilan sebagai saksi. Dia berharap kehadirannya hari ini bisa terjelaskan maksud dari pemanggilan KPK.
"Maka kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itu pun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidikan artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah Terkait Kasus di Kementan
Diketahui KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. (Pon)
Baca Juga:
KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
