KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 September 2023
KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai ada upaya menghilangkan bukti-bukti terkait aliran uang selama penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (29/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen tertentu yang tampaknya telah disiapkan dan diduga akan dihancurkan.

Beberapa dari dokumen ini, kuat dugaan merupakan bukti adanya aliran uang yang diterima oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:

Geledah Kantor Kementan, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting

"Tim penyidik KPK mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/9).

KPK memberi peringatan keras terkait dugaan ini.

"Diminta agar tidak melakukan tindakan penghalangan atau merintangi proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh tim penyidik KPK," tegasnya.

Ali Fikri menambahkan, KPK tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menghambat proses penyidikan. Mereka dapat dikenai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kami menganggap penting kerja sama dan keterbukaan dari semua pihak yang akan diundang sebagai saksi, maupun pihak yang mungkin akan ditetapkan sebagai tersangka untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan dalam perkara ini," tambah Ali Fikri.

Baca Juga:

KPK Temukan Senpi di Rumah Dinas Menteri Pertanian

Selain itu, ia juga mengatakan masyarakat agar turut berperan aktif guna menyampaikan informasi perihal perkara Kementan yang tengah ditangani KPK.

"Sampaikan informasi yang benar dan valid perihal perkara ini melalui call center 198 maupun langsung pada tim penyidik,” ucapnya.

Sebelum KPK menggeledah Kantor Kementan di Jakarta Selatan, telah dilakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

KPK menemukan uang bernilai puluhan miliar rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, juga ditemukan beberapa senjata api atau senpi yang selanjutnya ditangani Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan izin penggunaan.

Hal itu dibenarkan oleh Polda Metro Jaya dan sedang didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri.

KPK menitipkan 12 pucuk senpi ke Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Ungkap Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan

#KPK #Kasus Korupsi #Kementan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 1 jam, 6 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan