Geledah Kantor Kementan, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (29/9).
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/9).
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan
Ali menambahkan, bukti-bukti tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan tim penyidik dalam memanggil pihak terkait kasus di Kementan.
"Dan hasil penggeledahan dimaksud, akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," ujar Ali.
Ali melanjutkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan nantinya dilakukan analisis yang kemudian dilakukan penyitaan.
Soal adanya potensi tersangka, Ali menerangkan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan.
Baca Juga:
Antisipasi Kementan untuk Menghadapi Cuaca Ekstrem Dampak El Nino
Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," tutup Ali Fikri. (Knu)
Baca Juga:
Kementan Kirim 10 Ribu Dosis Vaksin Antraks ke DIY
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
