Febri Diansyah Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK


Mantan Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, dan mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (2/10).
Febri dan Rasamala telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah Terkait Kasus di Kementan
Kepada awak media, Febri mengaku dirinya belum menerima surat panggilan dari tim penyidik lembaga antirasuah.
"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini, tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi, kita harus hadir datang ke KPK hari ini," kata Febri.
Febri juga belum mengetahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada dirinya dan Rasamala. Dia mengaku bakal menjelaskan semuanya begitu pemeriksaan rampung.
Baca Juga:
KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan
"Maka kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itu pun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," ujarnya.
Diketahui KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. (Pon)
Baca Juga:
Geledah Kantor Kementan, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
