Politikus PKB Minta Menteri Patuh Jokowi soal Larangan Bicara Penundaan Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Foto: Ist/nvl/dpr ri
MerahPutih.com - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran kabinetnya agar tidak ada lagi yang bicara mengenai penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan melengkapi sikap Jokowi yang sebelumnya menolak jabatan presiden 3 periode.
Demikian disampaikan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini berharap perintah Presiden Jokowi tersebut dipatuhi oleh seluruh anggota kabinetnya.
Baca Juga
"Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," kata Luqman dalam keterangannya, Rabu (6/4).
Dalam arti luas, kata Luqman, perintah presiden itu bukan berarti hanya melarang bicara, tetapi juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen masyarakat guna mendukung penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Memang benar Pak Jokowi, seluruh energi negara ini harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita. Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit," ujarnya.
"Sangat tidak etis jika elit-elit malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya," sambung Luqman.
Baca Juga
PPP: Sikap Jokowi ke Menteri Tegaskan Wacana Tunda Pemilu Bukan dari Presiden
Lebih jauh Ketua PP Gerakan Pemuda Anshor ini berharap perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Luqman, salah satu pekerjaan penting yang harus segera disiapkan adalah menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu dan DKPP.
"Juga secepatnya memastikan adanya alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang seharusnya dimulai bulan Juni 2022 ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Jokowi Larang Menteri Suarakan Penundaan Pemilu, Fadli Zon: Itu Langkah Bijak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu