Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April-6 Mei 2022


Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/4/2022). (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari, mulai tanggal 29 April sampai 6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Lebaran yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).
Baca Juga
Jokowi Larang Menteri Suarakan Penundaan Pemilu, Fadli Zon: Itu Langkah Bijak
Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur lebih rinci oleh menteri terkait.
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ungkapnya.
Kepala Negara mengatakan masyarakat dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.
Tetapi, Jokowi mengingatkan pandemi COVID-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan COVID-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," sambungnya.
Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idul Fitri 2022 mencapai 85 juta orang. Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.
"Tentunya Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman," katanya. (Knu)
Baca Juga
PPP: Sikap Jokowi ke Menteri Tegaskan Wacana Tunda Pemilu Bukan dari Presiden
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Libur Nasional Oktober 2025: Lengkap dengan Sisa Jadwal Cuti Bersama

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Libur Nasional Oktober 2025: Cek Jadwal Resmi dari Pemerintah

Asyik Ada 25 Hari Libur dan Cuti Bersama 2026, Cek Tanggal-tanggalnya di Sini!

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Libur Nasional 2026 Resmi Diumumkan: Ada 17 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
