Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov

Kombes Suyudi Ario Seto (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tuduhan ihwal mobil ambulans membantu menyuplai batu dan bensin saat terjadi bentrokan dengan massa pelajar SMK/STM saat demonstrasi di DPR RI, Rabu (25/9) meleset.

Setelah diselidiki, terjadi salah paham dari petugas Brimob yang melakukan sweeping terhadap enam unit mobil ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan, Jalan Gatot Soebroto, Kamis (26/9) dini hari.

Baca Juga:

Kelompok Pemuda NTT Sepakat Lawan Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi

Sebab, massa aksi berlarian mencari perlindungan di mobil ambulans saat bentrokan pecah. Batu dan bensin itu ternyata milik mereka.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, ada tiga orang perusuh yang berlindung di ambulans. Mereka adalah AN, RL dan YG.

Mobil ambulans milik Pemprov DKI yang diamankan polisi
Ambulans bertuliskan 'Kecamatan Pademangan' diamankan saat kedapatan membawa batu dan molotov (@tmcpoldametro)

"Dimana ketiga orang ini seolah-olah berlindung di balik mobil ambulans. Ketiganya diamankan sedang membawa batu di saku celananya. Sehingga pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompingan melihat bahwa ketiga ini melakukan penyerangan, kemudian diamankan anggota," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).

Dijelaskan Suyudi, ketiganya bukanlah pelajar yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi sejak pagi. Mereka adalah masyarakat biasa yang berasal dari Jakarta.

"Masyarakat sipil, mereka dari Jakarta," sambungnya.

Suyudi mengatakan, ketiganya terbukti membawa batu, bom molotov, kembang api, hingga bensin. Kekinian, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Polisi Lakukan Penangkapan Massal, 570 Pelajar Sudah Diamankan

"Kemudian ditemukan adanya dan diamankan pihak penyidik yaitu tiga orang yang diduga membawa batu, bom molotov, dan kembang api, ada bensin juga. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ketiganya," papar Suyudi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 170, 406, 212, 218 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.(Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Desak Pemerintah Pertimbangkan Dampak Aksi Mahasiswa

#Ambulans #Pemprov DKI #Polda Metro Jaya #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan