Polisi Mentahkan Klaim Kuasa Hukum Munarman Soal 'Pembersih Toilet'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 April 2021
Polisi Mentahkan Klaim Kuasa Hukum Munarman Soal 'Pembersih Toilet'

Penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri memastikan barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, bukan bahan pembersih toilet atau WC. Cairan itu adalah salah satu bahan yang diperlukan untuk membuat bom.

Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia.

Baca Juga

Kubu Munarman Sebut Cairan dan Serbuk di Bekas Markas FPI untuk Bersihkan Toilet

"Berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Bahan kimia itu dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.

"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.

Munarman. ANTARA/Fianda Rassat
Munarman. ANTARA/Fianda Rassat

Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut.

Dia hanya menegaskan, pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengklaim bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah.

Menurutnya, tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih. "Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," ucap Ramadhan.

Baca Juga:

Densus 88 Diyakini Punya Bukti Kuat Tangkap Munarman

Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara. (Knu)

#FPI Dilarang #Pembubaran FPI #Juru Bicara FPI #Front Pembela Islam (FPI) #Bom
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ledakan di Delhi, PM Narendra Modi Tegaskan tak Ada Ampun bagi Pelaku
Semua pihak yang bertanggung jawab akan dibawa ke pengadilan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
 Ledakan di Delhi, PM Narendra Modi Tegaskan tak Ada Ampun bagi Pelaku
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Bahan peledak itu ditemukan di SMAN 72 Jakarta saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Indonesia
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Nama-nama teroris dunia serta narasi ancaman di senapan mainan yang diduga milik terduga pelaku merupakan penegas bahwa tragedi tersebut bukanlah peristiwa kriminal biasa.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Indonesia
Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Dicurigai Terpapar Konten Negatif di Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta melakukan sistem perlindungan yang lebih ketat terhadap konten negatif di media sosial.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Dicurigai Terpapar Konten Negatif di Media Sosial
Indonesia
Ledakan di SMAN 72, Mayoritas Korban Alami Gangguan Pendengaran
Pemulihan fisik terhadap para korban akan berlangsung cepat.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Ledakan di SMAN 72, Mayoritas Korban Alami Gangguan Pendengaran
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal
Terduga pelaku peledakan itu hanya satu orang.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal
Indonesia
Pimpinan Komisi X DPR Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Soroti Dugaan Kasus Perundungan
Bukan hanya soal ledakan atau tindak kekerasan, melainkan bisa menjadi cerminan dari persoalan sosial dan psikologis yang lebih dalam di lingkungan pendidikan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Pimpinan Komisi X DPR Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Soroti Dugaan Kasus Perundungan
Indonesia
Kapolri Sebut Pelaku Peledakan di SMAN 72 ‘Orang Dalam’ Sekolah
Kapolri mengatakan tim dari kepolisian tengah mendalami terduga pelaku, termasuk latar belakang dan lingkungan rumahnya.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Kapolri Sebut Pelaku Peledakan di SMAN 72 ‘Orang Dalam’ Sekolah
Bagikan