Polisi Intimidasi Wartawan, DPR: Mencederai Pedoman Hidup Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 18 Agustus 2019
Polisi Intimidasi Wartawan, DPR: Mencederai Pedoman Hidup Polri

Ilustrai. (pixabay/Engin_Akyurt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menyebut tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada sejumlah wartawan saat meliput demo buruh di Gedung DPR telah mencederai motto Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter) yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Apa yang dilakukan oleh oknum polri tersebut bukan hanya mencederai Tribrata, juga telah mencoreng profesionalisme polri," kata Nasir kepada wartawan, Minggu, (18/8).

Baca Juga: Intimidasi Wartawan, Polri Gagal Lakukan Integrasi Manajemen Media

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai bahwa tindakan tersebut menujukan aparat polri belum mampu mengedepankan hak asasi manusia saat menghadapi pengunjuk rasa dan wartawan.

"Polisi itu seharusnya mengayomi dan melindungi pengunjuk rasa dari bahaya provokasi dan pancingan untuk melakukan aksi kekerasan, baik verbal maupun tindakan," tegas Nasir.

Hentikan kekerasan terhadap jurnalis
Para wartawan dalam menjalankan pekerjaan kerap mendapat kekerasan dan intimidasi dari polisi (Foto: antaranews)

Dengan demikian, Nasir menegaskan, DPR khususnya Komisi Hukum dan HAM sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan mirip preman yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap para wartawan.

"Saya minta okum polisi yang memukul wartawan itu segera diusut oleh bidang Propam di Polri. Mudah kok cara mencarinya kan ada videonya," pungkas Nasir Djamil.

Baca Juga: Polisi Intimidasi Banyak Wartawan saat Liput Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Sebelumnya, enam jurnalis dari media online dan TV yakni, wartawan dari VivaNews.com, Antara.com, Jawa Pos, Bisnis Indonesia, SCTV dan iNews yang ingin meliput unjuk rasa buruh di kawasan Gedung MPR/DPR diduga mengalami intimidasi dari aparat kepolisian.

Mereka diancam bahkan mengalami kekerasan fisik. Kekerasan itu terjadi ketika massa pengunjuk rasa masih berkumpul di depan kantor TVRI. Namun, polisi membubarkan massa dan menggiring mereka ke mobil polisi sebelum demo digelar. (Pon)

#Kekerasan Wartawan #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Bagikan