Polisi Intimidasi Wartawan, DPR: Mencederai Pedoman Hidup Polri

Ilustrai. (pixabay/Engin_Akyurt)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menyebut tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada sejumlah wartawan saat meliput demo buruh di Gedung DPR telah mencederai motto Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter) yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Apa yang dilakukan oleh oknum polri tersebut bukan hanya mencederai Tribrata, juga telah mencoreng profesionalisme polri," kata Nasir kepada wartawan, Minggu, (18/8).
Baca Juga: Intimidasi Wartawan, Polri Gagal Lakukan Integrasi Manajemen Media
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai bahwa tindakan tersebut menujukan aparat polri belum mampu mengedepankan hak asasi manusia saat menghadapi pengunjuk rasa dan wartawan.
"Polisi itu seharusnya mengayomi dan melindungi pengunjuk rasa dari bahaya provokasi dan pancingan untuk melakukan aksi kekerasan, baik verbal maupun tindakan," tegas Nasir.

Dengan demikian, Nasir menegaskan, DPR khususnya Komisi Hukum dan HAM sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan mirip preman yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap para wartawan.
"Saya minta okum polisi yang memukul wartawan itu segera diusut oleh bidang Propam di Polri. Mudah kok cara mencarinya kan ada videonya," pungkas Nasir Djamil.
Baca Juga: Polisi Intimidasi Banyak Wartawan saat Liput Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Sebelumnya, enam jurnalis dari media online dan TV yakni, wartawan dari VivaNews.com, Antara.com, Jawa Pos, Bisnis Indonesia, SCTV dan iNews yang ingin meliput unjuk rasa buruh di kawasan Gedung MPR/DPR diduga mengalami intimidasi dari aparat kepolisian.
Mereka diancam bahkan mengalami kekerasan fisik. Kekerasan itu terjadi ketika massa pengunjuk rasa masih berkumpul di depan kantor TVRI. Namun, polisi membubarkan massa dan menggiring mereka ke mobil polisi sebelum demo digelar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
