Intimidasi Wartawan, Polri Gagal Lakukan Integrasi Manajemen Media
Protes terhadap kekerasan wartawan yang dilakukan aparat kepolisian (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Enam orang jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa buruh di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (16/8). Polri pun dinilai gagal dalam melakukan intergrasi manejemen dengan media.
"Aparat polisi sudah sewajibnya menjaga dan memberikan rasa aman terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya," ujar Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI), Yadi Hendriana dalam keterangannya, Jumat, (16/8).
Baca Juga: KontraS Keluhkan Terancamnya Kebebasan Berpendapat dan Berkumpul di Era Jokowi
Yadi juga meminta kepada Kapolri agar memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh anggota polri hingga level paling bawah agar memahami tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
"Karena kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air," ungkap dia.
Senada dengan ITJI, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta, Asnil Bambani mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"Pelaku harus dapat diadili dan mendapat hukuman seberat-beratnya, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali," ungkap dia terpisah.
Dia juga meminta para pemimpin media massa untuk ikut melaporkan kasus kekerasan yang dialami jurnalisnya ke pihak kepolisian.
"Kita juga mendesak agar aparat kepolisian menangkap pelaku hingga diadili agar mendapat hukuman seberat-beratnya, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Baca Juga: KontraS Kritik Presiden Jokowi yang Dinilai Tidak Peduli Masalah HAM
Sebelumnya, enam jurnalis dari media online dan TV yakni, VivaNews.com, Antara.com, Jawa Pos, Bisnis Indonesia, SCTV dan iNews yang ingin meliput unjuk rasa buruh di kawasan Gedung MPR/DPR diduga mengalami intimidasi dari aparat kepolisian.
Mereka diancam bahkan mengalami kekerasan fisik. Kekerasan itu terjadi ketika massa pengunjuk rasa masih berkumpul di depan kantor TVRI. Namun, polisi membubarkan massa dan menggiring mereka ke mobil polisi sebelum demo digelar.(Pon)
Baca Juga: AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis Pada Kerusuhan 22 Mei
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan