Polisi Diminta Cermati Potensi Ancaman terorisme di Tengah Pandemi COVID-19

Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Polri menangkap dan menggeledah rumah tiga terduga teroris di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/11). (MP/Ismail)
Merahputih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta meminta aparat tak hanya fokus dalam penanganan COVID-19. Jika 100 persen aparat keamanan terlalu fokus ke penanganan corona, ini bisa jadi celah ancaman terorisme terjadi.
“Saya pikir, aparat keamanan harus tetap waspada untuk mencermati potensi ancaman terorisme, kriminalitas, dan konflik sosial di tengah pandemi COVID-19 ini," kata Stanislaus kepada wartawan, Jumat (22/5).
Baca Juga:
Karena bisa saja, kelompok terorisme ini akan memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya. Dalam analisanya, aksi terorisme, kriminalitas, dan konflik massa berpotensi terjadi dengan memanfaatkan pandemi COVID-19.
“Kesibukan pemerintah dalam penanganan COVID-19 bisa menjadi celah bagi datangnya ancaman-ancaman, termasuk gangguan keamanan nasional," katanya.
Terlebih, sebelumnya terjadi beberapa aksi penangkapan yang dilakukan Densus 88 Polri. Fakta ini menunjukkan kelompok teroris seperti dari kelompok Jemaah Anshar Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) terus aktif dan jadi potensi ancaman dengan memanfaatkan situasi pandemi COVID-19.

Beberepa penangkapan yang dilakukan ini terjadi pada masa pandemi COVID-19 seperti kasus penangkapan empat orang jaringan JAD di Batang, Jawa Tengah pada 26 Maret 2020. Lalu penangkapan satu orang di Kemayoran Jakarta Pusat pada 10 April. Penangkapan dua orang jaringan JAD di Sidoarjo, Jawa Timur pada 11 April.
Apalagi tingkat kriminalitas pada masa pandemi COVID-19 mengalami kenaikan. Polri menyatakan tingkat kriminalitas meningkat sebesar 19,72 persen selama pandemi corona. "Potensi konflik massa juga mesti diwaspadai karena ada kelompok yang mencoba menggali di air keruh dengan melakukan provokasi," terang Stanislaus.
Baca Juga:
BPIP Ajak Masyarakat Bergotong-royong Cegah Penyebaran COVID-19
Polri diminta hati-hati dan bijak dalam menangani pelaku kriminal yang didorong oleh keterdesakan akan kebutuhan hidup mereka, terutama kebutuhan pangan. Mesti ada kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat agar pada masa pandemi ini potensi kriminalitas dan terorisme dapat dicegah.
“Nah untuk masalah pangan ini sangat sensitif dan jika tidak terpenuhi dampaknya bisa berbahaya. Makanya harus hati-hati dan bijak menanganinya," kata Stanislaus. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
