Polisi Cari Formula Batasi Pergerakan Warga Saat Natal dan Tahun Baru
Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkaan aturan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru). Salah satu yang permintaan Presiden Joko Widodo tidak boleh adanya ada penyekatan di jalanan.
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan, akan mengikuti perintah tidak ada penyekatan selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga:
PPKM Level 3 Saat Nataru, PHRI DIY: Beri Kesempatan Kami Untuk Bernapas
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menuturkan, Kepolisian masih mencari formula yang pas untuk membatasi pergerakan warga.
"Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. Jadi nanti setelah itu kami detailkan cara bertindak di lapangan apa," kata Imam kepada wartawan, Rabu (24/11).
Imam menjelaskan, kemungkinan besar polisi akan memperkuat pemanfaatan dari posko PPKM terkait dengan kebijakan tersebut.
"Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan dari RT-nya misalnya kan, lapor dulu di pos. Mungkin itu nanti yang akan dirumuskan," sambung mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.
Polri akan menyiapkan strategi lain untuk membatasi mobilitas masyarakat pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.
"Nanti cara bertindak apa yang akan kami buat. Supaya masyarakat yang betul-betul harus pulang itu tidak menyebabkan terjadinya klaster baru," ujar Imam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Nataru. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov Tak Bisa Putuskan Sendiri Penambahan Ruas Ganjil Genap Saat PPKM Level 3
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi