Polisi Bakal Pantau Pergerakan Abu Bakar Ba'asyir Pasca Bebas
Abu Bakar Ba'asyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Merahputih.com - Polisi menyatakan akan menjaga ketat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Jumat (8/1) nanti. Terpidana terorisme itu dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.
"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Baca Juga:
Jokowi Berikan Grasi ke Annas Maamun, PKS: Mengapa Ba'asyir Tidak!
Dia memastikan akan terus memantau pergerakan Abu Bakar Ba'asyir setelah dibebaskan.
"Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar Ba'asyir) jadi sifatnya tiap orang (terpidana) akan dilakukan pemantauan," tuturnya.
Dia tidak menjelaskan sejauh mana dan sampai kapan pemantauan tersebut. "Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun," katanya.
Baca Juga:
Selama Jadi Napi Terorisme, Keponakan Abu Bakar Ba'asyir Dipanggil 'Pak Guru'
Terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni setelah menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat, 8 Januari 2021.
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Ba’asyir Temui Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Taufiq Sebut Ada Agen Bermanuver
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal