Polda Metro Enggan Berkomentar Soal Status Hukum Terkini Ade Armando
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Status hukum Ade Armando kini menjadi polemik di masyarakat.
Pasalnya, polisi tak kunjung memberikan informasi pasti apakah dosen Universitas Indonesia (UI) itu masih berstatus tersangka kasus dugaan penodaan agama atau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tidak memberikan komentar saat ditanya awak media tentang perkara Ade Armando 2016 silam.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Diminta Perjelas Status Tersangka Ade Armando
"Saya belum bisa kasih komentar dulu," kata Zulpan kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (19/4).
Zulpan mengaku harus bertanya dulu kepada penyidik yang pernah menangani perkara ini.
"Ini kan harus dari penyidik datanya," tutup Zulpan tanpa panjang lebar.
Diketahui, Ade Armando pernah dilaporkan ke polisi karena cuitan di akun Twitter pribadinya pada tahun 2016 silam.
Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga:
Kubu Ade Armando Segera Polisikan Sekjen PAN
Polda Metro Jaya sempat menerbitkan SP3, namun pelapor menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim mengabulkan gugatan pelapor, sehingga mestinya kasus terus berjalan.
Namun, tidak diketahui sudah sejauh mana proses hukum berjalan.
Perkara ini kembali memantik memori publik lantaran Ade sendiri jadi korban penganiayaan sejumlah orang saat aksi massa di depan Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. (Knu)
Baca Juga:
MKD Pasang Badan Terkait Somasi Ade Armando ke Sekjen PAN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat