Polda Metro Jaya Diminta Perjelas Status Tersangka Ade Armando

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 April 2022
Polda Metro Jaya Diminta Perjelas Status Tersangka Ade Armando

Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando di Polda Metro Jaya pada Jumat sore (8/11/2019). ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya diminta transparan dalam menangani kasus dugaan
penistaan agama yang menjerat pegiat media soaial (medsos) Ade Armando sebagai tersangka.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin meminta, jajaran anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar tidak mengistimewakan Ade Armando.

"Jika kasus kekerasan yang menimpa AA (Ade Armando) ditindak tegas dengan cepat, maka status tersangka AA juga harus diperjelas dan harus jelas juga penindakan hukumnya," kata Ujang kepada Merahputih.com, Senin (18/4) malam.

Baca Juga:

Kubu Ade Armando Segera Polisikan Sekjen PAN

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengingatkan, jika polisi berlaku tidak adil, jangan berharap rakyat akan percaya pada pihak kepolisian.

Menurut Ujang, kasus kekerasan yang dialami Ade Armando saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, bisa terjadi karena ada ketidakadilan dalam penegakan hukum.

"Di mana pihak lawan politik diperiksa, ditangkap, lalu di penjara. Namun pihak pendukung kekuasaan dibiarkan. Sehingga kasus tersangkanya pun dihentikan," ujarnya.

Baca Juga:

MKD Pasang Badan Terkait Somasi Ade Armando ke Sekjen PAN

Diketahui, Ade Armando pernah dilaporkan ke polisi karena cuitan di akun Twitter pribadinya pada tahun 2016 silam. Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Polda Metro Jaya sempat menerbitkan SP3, namun pelapor menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim mengabulkan gugatan pelapor, sehingga kasus harus terus berjalan.

Ade Armando pun masih berstatus tersangka. Namun, tidak diketahui sudah sejauh mana proses hukum berjalan. Polda Metro Jaya pun saat ini belum mau menjawab tegas ihwal kejelasan kasus tersebut

"Demi keadilan dan demi Indonesia di mana kita hidup di dalamnya, hukum tak boleh tebang pilih. Dan saya masih percaya pada pihak kepolisian agar berlaku adil dalam penegakan hukum kepada siapa pun," tutup Ujang. (Pon)

Baca Juga:

Grace Tuding Pengeroyok Ade Armando Relawan Anies, Gerindra: Tuduhan Tanpa Bukti

# Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan