Headline

PKS: Tak Elok Gerindra Mangkir Saat Rapat Paripurna Pemilihan Wagub

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
 PKS: Tak Elok Gerindra Mangkir Saat Rapat Paripurna Pemilihan Wagub

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan sangat tidak pantas bila anggota fraksi Gerindra di DPRD DKI tak menghadiri rapat paripurna pemilihan Wagub DKI yang rencananya digelar pada akhir Juli mendatang.

Apalagi partai berlambang kepala burung garuda itu notabenya sebagai partai pengusung dua nama kandidat Cawagub DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

"Sangat tidak elok kalau Gerindra tidak hadirk. Kok udah diusulkan tapi tidak hadir? Dan usulannya resmi. Pansus itu kan dibentuk karena ada usulan resmi dari Gerindra dan PKS," kata Suhaimi di Jakarta, Selasa (9/7).

Isu tak hadirnya fraksi Gerindra DKI dalam paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno mengemuka karena merasa kecewa dengan keputusan pansus pemilihan DKI 2.

Suhaimi kecewa Gerindra tak hadir saat paripurna pemilihan Wagub DKI
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)

Apalagi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik telah mengkritik pansus Wagub yang mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengangkatan Wagub harus kuorum 3/4 persen dari jumlah anggota dewan dalam tata tertib yang dibuat Pansus.

Suhaimi pun mengaku bingung bila Gerindra benar-benar tak ikut dalam rapat pemiliham pendamping Gubernur Anies.

"Ini calon (Wagub DKI) diusung oleh dua partai pengusung PKS dan Gerindra. Itu sudah ditandatangani resmi oleh DPP dan DPW," tutur Suhaimi.

Seperti diketahui, pansus pemilihan Wagub DKI baru menggelar rapat finalisasi penyusunan draft tatib pemilihan pengganti Sandiaga Uno di kursi DKI 2. Dalam rapat itu diputuskan bahwa kehadiran peserta rapat paripurna pemilihan pendamping Anies harus dihadiri oleh 50 persen plus 1 anggota DPRD DKI.

BACA JUGA: Rapat Paripurna Tak Dimulai Bila Anggota DPRD Hanya Tanda Tangan dan Pergi

Senin Depan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Digelar

Artinya anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih yang berjumlah 106 orang maka yang hadir harus sebanyak 54 orang.

Dengan keputusan itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik mengkritik Pansus Wagub DKI karena diduga mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengangkatan Wagub harus kuorum 3/4 persen dari jumlah anggota dewan dalam tata tertib yang dibuat Pansus.

"Perpres 16/2016 poinnya soal kuorum itu. kuorumnya harus 3/4 dong," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).(Asp)

#PKS #Partai Gerindra #Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Wakil Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani menyambut terbuka minat Budi Arie Projo bergabung.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Bagikan