Headline

PKS: Tak Elok Gerindra Mangkir Saat Rapat Paripurna Pemilihan Wagub

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
 PKS: Tak Elok Gerindra Mangkir Saat Rapat Paripurna Pemilihan Wagub

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan sangat tidak pantas bila anggota fraksi Gerindra di DPRD DKI tak menghadiri rapat paripurna pemilihan Wagub DKI yang rencananya digelar pada akhir Juli mendatang.

Apalagi partai berlambang kepala burung garuda itu notabenya sebagai partai pengusung dua nama kandidat Cawagub DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

"Sangat tidak elok kalau Gerindra tidak hadirk. Kok udah diusulkan tapi tidak hadir? Dan usulannya resmi. Pansus itu kan dibentuk karena ada usulan resmi dari Gerindra dan PKS," kata Suhaimi di Jakarta, Selasa (9/7).

Isu tak hadirnya fraksi Gerindra DKI dalam paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno mengemuka karena merasa kecewa dengan keputusan pansus pemilihan DKI 2.

Suhaimi kecewa Gerindra tak hadir saat paripurna pemilihan Wagub DKI
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)

Apalagi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik telah mengkritik pansus Wagub yang mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengangkatan Wagub harus kuorum 3/4 persen dari jumlah anggota dewan dalam tata tertib yang dibuat Pansus.

Suhaimi pun mengaku bingung bila Gerindra benar-benar tak ikut dalam rapat pemiliham pendamping Gubernur Anies.

"Ini calon (Wagub DKI) diusung oleh dua partai pengusung PKS dan Gerindra. Itu sudah ditandatangani resmi oleh DPP dan DPW," tutur Suhaimi.

Seperti diketahui, pansus pemilihan Wagub DKI baru menggelar rapat finalisasi penyusunan draft tatib pemilihan pengganti Sandiaga Uno di kursi DKI 2. Dalam rapat itu diputuskan bahwa kehadiran peserta rapat paripurna pemilihan pendamping Anies harus dihadiri oleh 50 persen plus 1 anggota DPRD DKI.

BACA JUGA: Rapat Paripurna Tak Dimulai Bila Anggota DPRD Hanya Tanda Tangan dan Pergi

Senin Depan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Digelar

Artinya anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih yang berjumlah 106 orang maka yang hadir harus sebanyak 54 orang.

Dengan keputusan itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik mengkritik Pansus Wagub DKI karena diduga mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengangkatan Wagub harus kuorum 3/4 persen dari jumlah anggota dewan dalam tata tertib yang dibuat Pansus.

"Perpres 16/2016 poinnya soal kuorum itu. kuorumnya harus 3/4 dong," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).(Asp)

#PKS #Partai Gerindra #Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Wakil Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Bagikan