Headline

PKS: Tak Elok Gerindra Mangkir Saat Rapat Paripurna Pemilihan Wagub

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
 PKS: Tak Elok Gerindra Mangkir Saat Rapat Paripurna Pemilihan Wagub

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan sangat tidak pantas bila anggota fraksi Gerindra di DPRD DKI tak menghadiri rapat paripurna pemilihan Wagub DKI yang rencananya digelar pada akhir Juli mendatang.

Apalagi partai berlambang kepala burung garuda itu notabenya sebagai partai pengusung dua nama kandidat Cawagub DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

"Sangat tidak elok kalau Gerindra tidak hadirk. Kok udah diusulkan tapi tidak hadir? Dan usulannya resmi. Pansus itu kan dibentuk karena ada usulan resmi dari Gerindra dan PKS," kata Suhaimi di Jakarta, Selasa (9/7).

Isu tak hadirnya fraksi Gerindra DKI dalam paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno mengemuka karena merasa kecewa dengan keputusan pansus pemilihan DKI 2.

Suhaimi kecewa Gerindra tak hadir saat paripurna pemilihan Wagub DKI
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)

Apalagi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik telah mengkritik pansus Wagub yang mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengangkatan Wagub harus kuorum 3/4 persen dari jumlah anggota dewan dalam tata tertib yang dibuat Pansus.

Suhaimi pun mengaku bingung bila Gerindra benar-benar tak ikut dalam rapat pemiliham pendamping Gubernur Anies.

"Ini calon (Wagub DKI) diusung oleh dua partai pengusung PKS dan Gerindra. Itu sudah ditandatangani resmi oleh DPP dan DPW," tutur Suhaimi.

Seperti diketahui, pansus pemilihan Wagub DKI baru menggelar rapat finalisasi penyusunan draft tatib pemilihan pengganti Sandiaga Uno di kursi DKI 2. Dalam rapat itu diputuskan bahwa kehadiran peserta rapat paripurna pemilihan pendamping Anies harus dihadiri oleh 50 persen plus 1 anggota DPRD DKI.

BACA JUGA: Rapat Paripurna Tak Dimulai Bila Anggota DPRD Hanya Tanda Tangan dan Pergi

Senin Depan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Digelar

Artinya anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih yang berjumlah 106 orang maka yang hadir harus sebanyak 54 orang.

Dengan keputusan itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik mengkritik Pansus Wagub DKI karena diduga mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengangkatan Wagub harus kuorum 3/4 persen dari jumlah anggota dewan dalam tata tertib yang dibuat Pansus.

"Perpres 16/2016 poinnya soal kuorum itu. kuorumnya harus 3/4 dong," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).(Asp)

#PKS #Partai Gerindra #Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Wakil Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Bagikan