PKB Sebut Big Data Luhut Bisa Jadi Referensi Penundaan Pemilu 2024


Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Senin (7/3). (ANTARA/HO-MPR RI)
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut mengomentari klaim Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dukungan masyarakat terhadap penundaan Pemilu 2024.
"Kalau Pak Luhut baik hati ya bagi lah ke kita datanya, supaya kita bisa gunakan juga datanya sebagai referensi," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Baca Juga
Wakil Ketua MPR RI ini mengakui PKB masih belajar mengenai big data. Menurutnya, selama ini big data jarang digunakan sebagai referensi untuk mengambil keputusan politik.
"Big data biasanya untuk bisnis, pariwisata, kesehatan, itu juga namanya real time. Sekarang bagi PKB, big data itu penting juga ternyata digunakan sebagai salah satu referensi," jelas dia.
Saat disinggung klaim Luhut soal 110 juta warga mendukung penundaan Pemilu, Jazilul meminta awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada orang nomor satu di Kemenko Marves itu.
"Kalau data itu ada dan itu bisa sekiranya diakses oleh kami, Fraksi MPR, ya dengan senang hati supaya jadi bagian untuk melengkapi pertimbangan kami untuk bahan penundaan pemilu," ujarnya.
Baca Juga
Para Pengamat Ragukan Klaim Big Data Luhut Minta Pemilu Ditunda
Diketahui, Luhut sebelumnya mengungkapkan dukungan agar Pemilu 2024 ditunda, bukan hanya datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saja. Pemilih Partai Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) juga diklaimnya mendukung penundaan Pemilu.
Luhut menjelaskan temuan itu berdasarkan big data yang dipegangnya, berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial. Masih dari big data yang sama, pembantu Presiden Jokowi itu menjelaskan alasannya rakyat tidak berkenan uang Rp 110 triliun dipakai untuk penyelenggarakan kontestasi demokrasi.
Namun, Luhut menegaskan sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas terkait wacana penundaan pemilu 2024 yang kini santer di masyarakat itu. Presiden, lanjut dia, tetap mematuhi aturan konstitusi yang mewajibkan pemilu dilangsung 5 tahun sekali dan maksimal presiden dua kali periode selama 10 tahun berdasarkan hasil pemilu lima tahun sekali. (Pon)
Baca Juga
Gerindra Ogah Tambah Polemik Terkait Big Data Penundaan Pemilu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
