Para Pengamat Ragukan Klaim Big Data Luhut Minta Pemilu Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Maret 2022
Para Pengamat Ragukan Klaim Big Data Luhut Minta Pemilu Ditunda

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Wacana menunda Pemilu 2024 terus berkembang, setelah klaim dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut 110 juta suara rakyat Indonesia menginginkan rencana itu.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyebut, konstitusi tidak mengenal istilah perpanjangan masa jabatan presiden dan anggota dewan. Mereka diwajibkan kembali mengikuti kontestasi setelah menjalani masa jabatan selama lima tahun.

Baca Juga:

CSIS: Big Data Lembaga Kredibel, Banyak Orang Tidak Setuju Penundaan Pemilu

"Ketika presiden masa jabatan berakhir, anggota DPR dan DPD masa jabatan berakhir, itu bisa diperpanjang secara otomatis. Itu tidak ada cerita," ungkapnya di Jakarta, Minggu (13/3).

Dia menegaskan, Indonesia menganut sistem demokrasi. Kepala pemerintahan dan wakil rakyat di pusat dan daerah dipilih rakyat melalui pemilu.

"Bagaimana masa jabatan DPR dan DPD berakhir, mereka ini mengangkat dirinya sebagai wakil rakyat dan presiden Indonesia, di situ saja udah enggak nyambung," sebut dia.

Selain itu, dia menyampaikan tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebut kepala pemerintahan dan wakil rakyat berstatus pelaksana tugas (plt). Sebab, menunggu terpilihnya kepala pemerintahan definitif melalui pemilu.

Adi lalu meminta big data yang dimaksud Luhut itu segera dibuka ke publik. Sebab, representasi rakyat yang disebut Luhut harus berdasarkan landasan yang jelas.

"Makanya, ketimbang selalu terjadi pertarungan opini, sebaiknya dibuka itu data big data yang katanya mendukung penundaan pemilu 2024. Karena ini penting siapa sebenarnya yang merepresentasikan rakyat," katanya.

Direktur IndoStrategic Ahmad Khoirul Umam menilai klaim atas nama publik itu tidak jelas. Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut hanya merupakan proses politik yang dipakai untuk menjustifikasi kepentingan.

"Nah ini yang harus diantisipasi bersama karena memang pemerintah saat ini punya kekuatan besar," ujar Umam.

Umam mengatakan, jika memang data itu benar adanya, lebih baik dibuka kepada publik.

"Yang disampaikan Pak Luhut itu jelas manipulasi informasi. Big data 110 juta orang tidak merepresentasikan apapun. Dibuka saja datanya," kata Umam.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)

Menurut Umam, hampir semua lembaga survei menyatakan mayoritas masyarakat tidak setuju perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu. Tidak ada survei yang mengonfirmasi big data yang disebut Luhut itu.

"Semua polster tidak mengonfirmasi itu. Setahun lalu, saya melakukan survei dan 80 persen menolak perpanjangan masa jabatan. Tapi kemudian digunakan bahasa yang sumir, big data," ucapnya.

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes menyoroti klaim big data oleh Luhut, yang justru berbeda dengan data yang didapat oleh berbagai lembaga survei.

"Kalau kita lihat semua kecenderungannya oleh lembaga yang kredibel, yang terpercaya dan berpengalaman itu menunjukan bahwa mayoritas hasilnya, publik menolak terhadap perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu," kata Arya Fernandes.

Dalam wawancara yang diunggah di sebuah akun Youtube, Luhut menyatakan memiliki data aspirasi rakyat Indonesia yang ingin Pemilu 2024 ditunda. Masyarakat ingin kondisi sosial politik yang tenang serta perbaikan kondisi perekonomian nasional. (Knu)

Baca Juga:

Ketua DPD Patahkan Klaim Netizen Setuju Tunda Pemilu Versi Big Data Luhut

#Pemilu #Pilpres #UU Pemilu #Penundaan Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan