Pj Heru Ancam Cabut KJP Siswa Perokok, Anggota DPRD: Jangan Gertak Sambal Doang


Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan). (Foto: MP/Asopih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang melakukan tindakan kriminal baik tawuran maupun merokok.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengaku tak mempersoalkan keinginan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono tersebut. Asalkan Pemprov DKI tidak hanya semangat di awal saja. Sebab,aturan dapat berjalan baik kalau pemangku kebijakan konsisten melaksanakan.
"Asal konsisten, kalau memang konsisten kayak begitu ya konsekuensinya akan banyak yang dicabut, tapi jangan geretak-geretak sambal doang," papar Iman Satria di Jakarta, Selasa (9/5).
Baca Juga:
Heru Budi Ancam KJP Siswa Dicabut jika Ketahuan Merokok
Kendati demikian, menurut Iman, guru di sekolah paling diandalkan untuk mengantisipasi tindakan tawuran dan merokok pada siswa. Tugas guru itu mengawasi atau memantau para siswa saat sekolah.
Peran orangtua juga penting untuk memantau siswa di lingkungan rumahnya. "Fungsi pengawasan guru di sekolah, fungsi pengawasan orang tua sama di rumah ya kan," ucapnya.
Kader Partai Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa siswa butuh ruang bermain seperti gor (gelanggang olahraga) untuk bisa mengekspresikan hobi atau kesukaan mereka. Sehingga, mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk menuangkan hobi ketimbang tawuran.
"Sama diberikan fasilitas-fasilitas untuk anak-anak bermain, ya ekstra dibanyakin, lapangan-lapangan gor untuk anak-anak atraksi atau beraktivitas dibanyakin, sehingga tidak ada tawuran lagi. Ini kan mereka tawuran karena tidak punya tempat untuk buang keringet," ujarnya.
Baca Juga:
KJP Siswa Dicabut jika Terlibat Tawuran
Diketahui, Penjabat (Pj) DKI Heru Budi Hartono menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang ketahuan merokok.
Sebelumnya juga, Heru bakal mencabut KJP siswa yang ketahuan melakukan tindakan tawuran.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut. Supaya Pemprov Jakarta bisa berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," kata Heru Jumat (5/5) kemarin. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Buka Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 1
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
