Pimpinan KPK Yakin Skandal Djoko Tjandra di Bareskrim dan Kejagung Saling Terkait

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 September 2020
Pimpinan KPK Yakin Skandal Djoko Tjandra di Bareskrim dan Kejagung Saling Terkait

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan gelar perkara skandal Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri, Jumat (11/9).

Bareskrim sedang menangani dua kasus terkait skandal Djoko Tjandra yakni kasus dugaan hilangnya red notice Djoko dan kasus surat palsu.

Terdapat empat orang yang menyandang status tersangka, yakni pengusaha Tommy Sumardi, pengacara Anita Kolopoking, mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte, dan mantan Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga:

KPK Sadari Ada Sisi Gelap yang Belum Terungkap di Skandal Djoko Tjandra

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, gelar perkara ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK. KPK ingin melihat gambaran utuh rentetan skandal Djoko Tjandra yang ditangani Polri dan Kejagung. Alex meyakini kasus yang ditangani kedua institusi penegak hukum itu saling terkait.

"Kita ingin melihat Djoko Tjandra menyuap jaksa, kepolisian ini tujuannya apa. Kita tidak ingin melihat perkara itu berdiri sendiri-sendiri. Seolah-olah Djoko Tjandra menyuap polisi berbeda dengan perbuatan dia menyuap pejabat di kejaksaan. Nah ini sebetulnya tujuan dari korsup (koordinasi dan supervisi) yang dilakukan KPK," kata Alex, usai gelar perkara di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9).

Bali Djoko Tjandra di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/aww.
Bali Djoko Tjandra di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/aww.

Setelah mendengar pemaparan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto, KPK menilai Bareskrim belum mengungkap mengenai motif Djoko Tjandra menyuap Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter agar namanya hilang dari daftar red notice Interpol.

Alex meyakini tindak pidana yang dilakukan Djoko Tjandra itu terkait dengan pengurusan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan jaksa Pinangki.

Baca Juga:

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Bareskrim

Untuk itu, setelah gelar perkara dengan Bareskrim, pimpinan KPK juga akan mendengar pemaparan Kejagung yang sedang menangani kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan PK di PN Jaksel dan permintaan fatwa ke MA.

"Kami berharap gambaran utuhnya nanti siang, kita akan mengundang Jampidsus. Apakah ada keterkaitan perkara yang ditangani Bareskrim dan Kejaksaan. Karena Djoko Tjandra ini kan ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim dan Kejaksaan. Jadi kita akan lihat keterkaitannya," kata Alex. (Pon)

Baca Juga:

KPK Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Bersama Bareskrim dan Kejagung

#Alexander Marwata #Djoko Tjandra #Bareskrim #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Bagikan