Pimpinan KPK Yakin Skandal Djoko Tjandra di Bareskrim dan Kejagung Saling Terkait

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 September 2020
Pimpinan KPK Yakin Skandal Djoko Tjandra di Bareskrim dan Kejagung Saling Terkait

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan gelar perkara skandal Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri, Jumat (11/9).

Bareskrim sedang menangani dua kasus terkait skandal Djoko Tjandra yakni kasus dugaan hilangnya red notice Djoko dan kasus surat palsu.

Terdapat empat orang yang menyandang status tersangka, yakni pengusaha Tommy Sumardi, pengacara Anita Kolopoking, mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte, dan mantan Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga:

KPK Sadari Ada Sisi Gelap yang Belum Terungkap di Skandal Djoko Tjandra

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, gelar perkara ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK. KPK ingin melihat gambaran utuh rentetan skandal Djoko Tjandra yang ditangani Polri dan Kejagung. Alex meyakini kasus yang ditangani kedua institusi penegak hukum itu saling terkait.

"Kita ingin melihat Djoko Tjandra menyuap jaksa, kepolisian ini tujuannya apa. Kita tidak ingin melihat perkara itu berdiri sendiri-sendiri. Seolah-olah Djoko Tjandra menyuap polisi berbeda dengan perbuatan dia menyuap pejabat di kejaksaan. Nah ini sebetulnya tujuan dari korsup (koordinasi dan supervisi) yang dilakukan KPK," kata Alex, usai gelar perkara di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9).

Bali Djoko Tjandra di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/aww.
Bali Djoko Tjandra di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/aww.

Setelah mendengar pemaparan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto, KPK menilai Bareskrim belum mengungkap mengenai motif Djoko Tjandra menyuap Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter agar namanya hilang dari daftar red notice Interpol.

Alex meyakini tindak pidana yang dilakukan Djoko Tjandra itu terkait dengan pengurusan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan jaksa Pinangki.

Baca Juga:

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Bareskrim

Untuk itu, setelah gelar perkara dengan Bareskrim, pimpinan KPK juga akan mendengar pemaparan Kejagung yang sedang menangani kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan PK di PN Jaksel dan permintaan fatwa ke MA.

"Kami berharap gambaran utuhnya nanti siang, kita akan mengundang Jampidsus. Apakah ada keterkaitan perkara yang ditangani Bareskrim dan Kejaksaan. Karena Djoko Tjandra ini kan ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim dan Kejaksaan. Jadi kita akan lihat keterkaitannya," kata Alex. (Pon)

Baca Juga:

KPK Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Bersama Bareskrim dan Kejagung

#Alexander Marwata #Djoko Tjandra #Bareskrim #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Bagikan