Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Bareskrim
Bali Djoko Tjandra di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/aww.
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri.
"Berkas perkara yang kami kirimkan di tahap satu belum dinyatakan lengkap," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto seusai gelar perkara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9).
Baca Juga:
Diperiksa Soal 'Red Notice' Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Diberondong 40 Pertanyaan
Jenderal bintang satu itu mengatakan baru menerima pemberitahuan itu pada hari ini. Djoko mengatakan akan mempelajari kembali berkas dan melengkapi persyaratan.
"Tindak lanjutnya adalah petunjuk secara formil dan materil," ujarnya.
Untuk diketahui, Bareskrim melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejagung pada 2 September 2020. Jaksa meneliti berkas tersebut selama 7 hari, lalu menyatakan berkas itu P19 alias dikembalikan ke kepolisian.
Baca Juga:
Penyidik Kebut Pemberkasan Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan total empat orang tersangka.
Tersangka Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap. Sementara, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo diduga menerima suap. (Pon)
Baca Juga:
Rekonstruksi Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Emosi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan