Pimpinan KPK Cerita Gagal Peluk Jokowi di Momen Hari Antikorupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2019
Pimpinan KPK Cerita Gagal Peluk Jokowi di Momen Hari Antikorupsi

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang puji Presiden Jokowi jika benar terbitkan Perppu UU KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang buka suara soal ketidakhadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK.

Saut sebelumnya mengaku ingin memeluk Jokowi di momen Hakordia 2019. Pasalnya, pimpinan lembaga antirasuah periode 2015-2019 akan purna tugas pada 21 Desember 2019.

Baca Juga:

PUKAT UGM Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terhadap UU KPK

"Mungkin sibuk ya tapi nanti masih ada lain waktu ya untuk ketemu. Tadi kan kalau datang ingin dipeluk," kata Saut di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Alih-alih menghadiri Hakordia 2019 di KPK, Jokowi justru menghadiri pagelaran pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Acara Hakordia 2019 hanya diwakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Saut mengaku tak mempersoalkan hal tersrbut. Menurutnya, peringatan hari antikorupsi lebih bagus jika masuk ke pendidikan formal. Ia pun memahami Jokowi harus berbagi waktu dengan wakilnya.

"Nggak apa-apa karena bagaimanapun kan kalau kita masuk jenjang pendidikan, semua jenjang pendidikan harus masuk. Jadi bagus lah jadi nanti generasi muda. Mungkin mereka membagi waktu dengan wakilnya," pungkas Saut.

Presiden Joko Widodo seusai menyampaikan pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah mengundang Jokowi untuk menghadiri peringatan Hakordia 2019. "Sebetulnya kehadiran beliau (Jokowi) pasti kami sangat harapkan," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12).

Berlakunya UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 membuat hubungan KPK dan Jokowi panas dingin. KPK menilai terdapat sekitar 26 poin dalam UU baru tersebut yang melemahkan kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Apalagi, sejak penyusunan hingga UU tersebut disahkan, KPK selaku pelaksana UU tidak pernah dilibatkan. Bahkan, surat yang disampaikan pimpinan KPK untuk meminta Jokowi tak membahas revisi UU KPK, tidak direspon pihak Istana.

Baca Juga:

Salah Objek, MK Tolak Gugatan UU KPK Hasil Revisi

Jokowi dalam dua tahun terakhir ini selalu menghadiri peringatan Hari Antikorupsi yang dihelat KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta itu hadir saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 2017 lalu.

Kemudian, Jokowi juga hadir pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia pada 2018. Ketika itu, ia mengatakan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan, baik penindakan maupun pencegahan.

"Pemberantasan korupsi harus ditingkatkan terus, baik berupa penindakan maupun pencegahan," kata Jokowi. (Pon)

#Saut Situmorang #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan