Pimpinan KPK Cerita Gagal Peluk Jokowi di Momen Hari Antikorupsi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang puji Presiden Jokowi jika benar terbitkan Perppu UU KPK (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang buka suara soal ketidakhadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK.
Saut sebelumnya mengaku ingin memeluk Jokowi di momen Hakordia 2019. Pasalnya, pimpinan lembaga antirasuah periode 2015-2019 akan purna tugas pada 21 Desember 2019.
Baca Juga:
"Mungkin sibuk ya tapi nanti masih ada lain waktu ya untuk ketemu. Tadi kan kalau datang ingin dipeluk," kata Saut di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Alih-alih menghadiri Hakordia 2019 di KPK, Jokowi justru menghadiri pagelaran pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Acara Hakordia 2019 hanya diwakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Saut mengaku tak mempersoalkan hal tersrbut. Menurutnya, peringatan hari antikorupsi lebih bagus jika masuk ke pendidikan formal. Ia pun memahami Jokowi harus berbagi waktu dengan wakilnya.
"Nggak apa-apa karena bagaimanapun kan kalau kita masuk jenjang pendidikan, semua jenjang pendidikan harus masuk. Jadi bagus lah jadi nanti generasi muda. Mungkin mereka membagi waktu dengan wakilnya," pungkas Saut.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah mengundang Jokowi untuk menghadiri peringatan Hakordia 2019. "Sebetulnya kehadiran beliau (Jokowi) pasti kami sangat harapkan," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12).
Berlakunya UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 membuat hubungan KPK dan Jokowi panas dingin. KPK menilai terdapat sekitar 26 poin dalam UU baru tersebut yang melemahkan kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
Apalagi, sejak penyusunan hingga UU tersebut disahkan, KPK selaku pelaksana UU tidak pernah dilibatkan. Bahkan, surat yang disampaikan pimpinan KPK untuk meminta Jokowi tak membahas revisi UU KPK, tidak direspon pihak Istana.
Baca Juga:
Jokowi dalam dua tahun terakhir ini selalu menghadiri peringatan Hari Antikorupsi yang dihelat KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta itu hadir saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 2017 lalu.
Kemudian, Jokowi juga hadir pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia pada 2018. Ketika itu, ia mengatakan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan, baik penindakan maupun pencegahan.
"Pemberantasan korupsi harus ditingkatkan terus, baik berupa penindakan maupun pencegahan," kata Jokowi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum