Pimpinan KPK Cerita Gagal Peluk Jokowi di Momen Hari Antikorupsi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang puji Presiden Jokowi jika benar terbitkan Perppu UU KPK (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang buka suara soal ketidakhadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK.
Saut sebelumnya mengaku ingin memeluk Jokowi di momen Hakordia 2019. Pasalnya, pimpinan lembaga antirasuah periode 2015-2019 akan purna tugas pada 21 Desember 2019.
Baca Juga:
"Mungkin sibuk ya tapi nanti masih ada lain waktu ya untuk ketemu. Tadi kan kalau datang ingin dipeluk," kata Saut di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Alih-alih menghadiri Hakordia 2019 di KPK, Jokowi justru menghadiri pagelaran pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Acara Hakordia 2019 hanya diwakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Saut mengaku tak mempersoalkan hal tersrbut. Menurutnya, peringatan hari antikorupsi lebih bagus jika masuk ke pendidikan formal. Ia pun memahami Jokowi harus berbagi waktu dengan wakilnya.
"Nggak apa-apa karena bagaimanapun kan kalau kita masuk jenjang pendidikan, semua jenjang pendidikan harus masuk. Jadi bagus lah jadi nanti generasi muda. Mungkin mereka membagi waktu dengan wakilnya," pungkas Saut.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah mengundang Jokowi untuk menghadiri peringatan Hakordia 2019. "Sebetulnya kehadiran beliau (Jokowi) pasti kami sangat harapkan," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12).
Berlakunya UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 membuat hubungan KPK dan Jokowi panas dingin. KPK menilai terdapat sekitar 26 poin dalam UU baru tersebut yang melemahkan kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
Apalagi, sejak penyusunan hingga UU tersebut disahkan, KPK selaku pelaksana UU tidak pernah dilibatkan. Bahkan, surat yang disampaikan pimpinan KPK untuk meminta Jokowi tak membahas revisi UU KPK, tidak direspon pihak Istana.
Baca Juga:
Jokowi dalam dua tahun terakhir ini selalu menghadiri peringatan Hari Antikorupsi yang dihelat KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta itu hadir saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 2017 lalu.
Kemudian, Jokowi juga hadir pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia pada 2018. Ketika itu, ia mengatakan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan, baik penindakan maupun pencegahan.
"Pemberantasan korupsi harus ditingkatkan terus, baik berupa penindakan maupun pencegahan," kata Jokowi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi