Pimpinan KPK Cerita Gagal Peluk Jokowi di Momen Hari Antikorupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2019
Pimpinan KPK Cerita Gagal Peluk Jokowi di Momen Hari Antikorupsi

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang puji Presiden Jokowi jika benar terbitkan Perppu UU KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang buka suara soal ketidakhadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK.

Saut sebelumnya mengaku ingin memeluk Jokowi di momen Hakordia 2019. Pasalnya, pimpinan lembaga antirasuah periode 2015-2019 akan purna tugas pada 21 Desember 2019.

Baca Juga:

PUKAT UGM Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terhadap UU KPK

"Mungkin sibuk ya tapi nanti masih ada lain waktu ya untuk ketemu. Tadi kan kalau datang ingin dipeluk," kata Saut di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Alih-alih menghadiri Hakordia 2019 di KPK, Jokowi justru menghadiri pagelaran pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Acara Hakordia 2019 hanya diwakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Saut mengaku tak mempersoalkan hal tersrbut. Menurutnya, peringatan hari antikorupsi lebih bagus jika masuk ke pendidikan formal. Ia pun memahami Jokowi harus berbagi waktu dengan wakilnya.

"Nggak apa-apa karena bagaimanapun kan kalau kita masuk jenjang pendidikan, semua jenjang pendidikan harus masuk. Jadi bagus lah jadi nanti generasi muda. Mungkin mereka membagi waktu dengan wakilnya," pungkas Saut.

Presiden Joko Widodo seusai menyampaikan pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah mengundang Jokowi untuk menghadiri peringatan Hakordia 2019. "Sebetulnya kehadiran beliau (Jokowi) pasti kami sangat harapkan," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12).

Berlakunya UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 membuat hubungan KPK dan Jokowi panas dingin. KPK menilai terdapat sekitar 26 poin dalam UU baru tersebut yang melemahkan kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Apalagi, sejak penyusunan hingga UU tersebut disahkan, KPK selaku pelaksana UU tidak pernah dilibatkan. Bahkan, surat yang disampaikan pimpinan KPK untuk meminta Jokowi tak membahas revisi UU KPK, tidak direspon pihak Istana.

Baca Juga:

Salah Objek, MK Tolak Gugatan UU KPK Hasil Revisi

Jokowi dalam dua tahun terakhir ini selalu menghadiri peringatan Hari Antikorupsi yang dihelat KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta itu hadir saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 2017 lalu.

Kemudian, Jokowi juga hadir pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia pada 2018. Ketika itu, ia mengatakan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan, baik penindakan maupun pencegahan.

"Pemberantasan korupsi harus ditingkatkan terus, baik berupa penindakan maupun pencegahan," kata Jokowi. (Pon)

#Saut Situmorang #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan