Pimpinan KPK Cerita Gagal Peluk Jokowi di Momen Hari Antikorupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2019
Pimpinan KPK Cerita Gagal Peluk Jokowi di Momen Hari Antikorupsi

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang puji Presiden Jokowi jika benar terbitkan Perppu UU KPK (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang buka suara soal ketidakhadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK.

Saut sebelumnya mengaku ingin memeluk Jokowi di momen Hakordia 2019. Pasalnya, pimpinan lembaga antirasuah periode 2015-2019 akan purna tugas pada 21 Desember 2019.

Baca Juga:

PUKAT UGM Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terhadap UU KPK

"Mungkin sibuk ya tapi nanti masih ada lain waktu ya untuk ketemu. Tadi kan kalau datang ingin dipeluk," kata Saut di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Alih-alih menghadiri Hakordia 2019 di KPK, Jokowi justru menghadiri pagelaran pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Acara Hakordia 2019 hanya diwakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Saut mengaku tak mempersoalkan hal tersrbut. Menurutnya, peringatan hari antikorupsi lebih bagus jika masuk ke pendidikan formal. Ia pun memahami Jokowi harus berbagi waktu dengan wakilnya.

"Nggak apa-apa karena bagaimanapun kan kalau kita masuk jenjang pendidikan, semua jenjang pendidikan harus masuk. Jadi bagus lah jadi nanti generasi muda. Mungkin mereka membagi waktu dengan wakilnya," pungkas Saut.

Presiden Joko Widodo seusai menyampaikan pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah mengundang Jokowi untuk menghadiri peringatan Hakordia 2019. "Sebetulnya kehadiran beliau (Jokowi) pasti kami sangat harapkan," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12).

Berlakunya UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 membuat hubungan KPK dan Jokowi panas dingin. KPK menilai terdapat sekitar 26 poin dalam UU baru tersebut yang melemahkan kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Apalagi, sejak penyusunan hingga UU tersebut disahkan, KPK selaku pelaksana UU tidak pernah dilibatkan. Bahkan, surat yang disampaikan pimpinan KPK untuk meminta Jokowi tak membahas revisi UU KPK, tidak direspon pihak Istana.

Baca Juga:

Salah Objek, MK Tolak Gugatan UU KPK Hasil Revisi

Jokowi dalam dua tahun terakhir ini selalu menghadiri peringatan Hari Antikorupsi yang dihelat KPK. Mantan gubernur DKI Jakarta itu hadir saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 2017 lalu.

Kemudian, Jokowi juga hadir pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia pada 2018. Ketika itu, ia mengatakan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan, baik penindakan maupun pencegahan.

"Pemberantasan korupsi harus ditingkatkan terus, baik berupa penindakan maupun pencegahan," kata Jokowi. (Pon)

#Saut Situmorang #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan