Pimpinan DPR Sebut Tak Adil APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 22 September 2023
Pimpinan DPR Sebut Tak Adil APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat dengan menggunakan moda transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Rabu (13/9) (ANTARA/HO-Biro Pers Muchlis Jr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Keuangan No.89/2023 tentang Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, menuai kritik.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel Permenkeu tersebut, membuat APBN menjadi tak adil bagi pemajuan kesejahteraan umum, apalagi ada unsur investasi asing.

Baca Juga:

Kereta Cepat Diberi Nama Whoosh

“Tentu APBN menjadi tak adil. APBN itu untuk kemaslahatan umum. Ini bisa membuat Presiden Jokowi yang sudah memiliki banyak legacy luar biasa dalam memimpin Indonesia, tercederai dan menimbulkan persepsi negatif,” kata Gobel dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (22/9).

Gobel menegaskan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sudah selesai. Sehingga, seharusnya menjadi tanggung jawab badan usaha, bukan beban APBN.

"APBN menjadi terikat secara permanen dan selamanya terhadap sebuah kegiatan badan usaha," ujarnya.

Politikus Partai NasDem ini mengatakan ketika Pemerintah melahirkan Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021, masih bisa dimengerti karena untuk mewujudkan dan menyelesaikan proyek kereta cepat yang sedang dalam tahap pembangunan.

Baca Juga:

Tidak Bijak APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat

“Walaupun itu menunjukkan ada sesuatu yang tak beres dalam perencanaan. Akibatnya, Pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) untuk KAI sebesar Rp7,5 triliun, yaitu 2021 Rp4,3 triliun dan 2022 Rp3,2 triliun. Dana PMN ke KAI itu sepenuhnya untuk kereta cepat,” bebernya.

Tapi kini, lanjut Gobel, pembangunan proyek kereta cepat sudah selesai sehingga segala biaya mestinya sepenuhnya berada dalam tanggung jawab badan usaha.

"Jangan bawa-bawa APBN lagi, apalagi secara permanen,” tegasnya. (Pon)

Baca Juga:

Prabowo Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bareng Jokowi: Nyaman Serasa di Luar Negeri

#Rachmat Gobel #DPR RI #Kereta Cepat #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Promo Whoosh Hero’s Deal menyediakan total 53.280 kursi yang dapat dinikmati masyarakat dengan tarif hemat.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Bagikan