Tidak Bijak APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Humas KAI)
MerahPutih.com - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta dan Bandung, menuai respons dari DPR RI.
Dalam Pasal 2 beleid itu, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.
Baca Juga
Prabowo Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bareng Jokowi: Nyaman Serasa di Luar Negeri
“Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari, apalagi tahun 2015 lalu Pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari Pemerintah," kata anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati di Jakarta, Kamis (21/10).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
“Sedikit kita flash back, awalnya pemerintah berkomitmen pembiayaan KCJB sifatnya business to business. Kemudian Pemerintah mengajukan PMN untuk KAI. Selanjutnya meminta diberikannya subsidi tiket," ujarnya.
Baca Juga
Pemesanan Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 98 Persen
Saat ini, kata Anis, kita dikagetkan dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun).
"Hal ini menunjukkan proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN," imbuhnya.
Anis selanjutnya memaparkan, sejatinya APBN adalah amanah konstitusi yang harus dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Masih banyak persoalan bangsa yang patut dan layak dibiayai oleh APBN untuk membantu kehidupan Masyarakat, di antarannya: kemiskinan ekstrem, stunting, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, membantu petani, nelayan dan lainnya," ujarnya.
Menurut Anis, proyek KCJB tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN.
"KCJB proyek mercusuar pemerintah yang belum dibutuhkan masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Uji Coba Tahap Pertama, 4.200 Orang Rasakan Sensasi Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Presiden Prabowo Pastikan Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar dari Uang Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran
Rela Bayar Utang Kereta Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Prabowo: Uangnya Ada, yang Penting Jangan Korupsi
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Dirut KAI Dukung Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat, sudah Bertemu Presiden Prabowo
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba