Tidak Bijak APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Humas KAI)
MerahPutih.com - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta dan Bandung, menuai respons dari DPR RI.
Dalam Pasal 2 beleid itu, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.
Baca Juga
Prabowo Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bareng Jokowi: Nyaman Serasa di Luar Negeri
“Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari, apalagi tahun 2015 lalu Pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari Pemerintah," kata anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati di Jakarta, Kamis (21/10).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
“Sedikit kita flash back, awalnya pemerintah berkomitmen pembiayaan KCJB sifatnya business to business. Kemudian Pemerintah mengajukan PMN untuk KAI. Selanjutnya meminta diberikannya subsidi tiket," ujarnya.
Baca Juga
Pemesanan Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 98 Persen
Saat ini, kata Anis, kita dikagetkan dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun).
"Hal ini menunjukkan proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN," imbuhnya.
Anis selanjutnya memaparkan, sejatinya APBN adalah amanah konstitusi yang harus dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Masih banyak persoalan bangsa yang patut dan layak dibiayai oleh APBN untuk membantu kehidupan Masyarakat, di antarannya: kemiskinan ekstrem, stunting, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, membantu petani, nelayan dan lainnya," ujarnya.
Menurut Anis, proyek KCJB tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN.
"KCJB proyek mercusuar pemerintah yang belum dibutuhkan masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Uji Coba Tahap Pertama, 4.200 Orang Rasakan Sensasi Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Biawak hingga Layang-Layang Jadi Biang Kerok Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gagal On Time
Long Weekend Isra Miraj 2026, Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Anjlok'
372 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Whoosh Selama Nataru 2026, ini Nomor Kontak untuk Pengambilan Kembali
Malam Pergantian Tahun, Jumlah Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 16 Ribu Orang dalam Sehari
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
Jelang Angkutan Nataru 2026, Semua Awak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Tes Urine oleh BNN
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden