Pimpinan DPR Sebut Perppu Tidak Bisa Jadi Alasan Pemakzulan Presiden Jokowi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI buka suara soal polemik terbitnya Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Perppu sudah ada sejak sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Oleh karena itu, kata Dasco, penerbitan Perppu tidak bisa dijadikan dasar untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
“Sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan (Presiden Jokowi) dengan Perppu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1).
Saat disinggung terkait unjuk rasa buruh yang menolak Perppu, Dasco menilai itu merupakan sesuatu yang lumrah. Pasalnya, kebebasan berpendapat setiap pihak yang kontra atas kebijakan pemerintah dijamin oleh Undang-Undang (UU).
Baca Juga:
“Unjuk rasa asal sesuai mekanisme tak ada masalah, kemudian juga masukan ke dalam rangka substansi yang ada kita pikir adalah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya bakal membahas soal Perppu Cipa Kerja dengan komisi terkait di parlemen seusai masa reses.
“Ada mekanismenya nanti kita akan bahas dengan komisi terkait serta tentunya kita akan lakukan sesuai mekanisme yanga ada di DPR,” pungkas Dasco. (Pon)
Baca Juga:
Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan