Pimpinan DPR Sebut Perppu Tidak Bisa Jadi Alasan Pemakzulan Presiden Jokowi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI buka suara soal polemik terbitnya Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Perppu sudah ada sejak sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Oleh karena itu, kata Dasco, penerbitan Perppu tidak bisa dijadikan dasar untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
“Sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan (Presiden Jokowi) dengan Perppu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1).
Saat disinggung terkait unjuk rasa buruh yang menolak Perppu, Dasco menilai itu merupakan sesuatu yang lumrah. Pasalnya, kebebasan berpendapat setiap pihak yang kontra atas kebijakan pemerintah dijamin oleh Undang-Undang (UU).
Baca Juga:
“Unjuk rasa asal sesuai mekanisme tak ada masalah, kemudian juga masukan ke dalam rangka substansi yang ada kita pikir adalah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya bakal membahas soal Perppu Cipa Kerja dengan komisi terkait di parlemen seusai masa reses.
“Ada mekanismenya nanti kita akan bahas dengan komisi terkait serta tentunya kita akan lakukan sesuai mekanisme yanga ada di DPR,” pungkas Dasco. (Pon)
Baca Juga:
Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum