Pimpinan DPR Sebut Golkar Belum Kirim Nama Pengganti Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi jingga usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI menyatakan hingga saat ini Partai Golkar belum mengirim nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR.
Diketahui, Azis Syamsuddin saat ini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemkab Lampung Tengah.
Baca Juga
"Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk. Biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar. Kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Senin, (27/9).
Dasco menjelaskan, masalah pergantian pimpinan DPR mekanismenya telah diatur dalam UU MD3. Keputusan sosok pengganti Azis Syamsuddin diserahkan sepenuhnya kepada partai asal yaitu Golkar.
"Nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpjnan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui rapim bamus dan paripurna," ujar Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan, tidak ada tenggat waktu dalam pos pergantian Wakil Ketua DPR yang ditinggalkan Aziz Syamsuddin.
"Tenggat waktu tidak ada. Sehingga kita membuat kontigensi plannya menberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalau tidak bisa tugas yang ada terbengkalai," pungkas Dasco. (Pon)
Baca Juga
Empat Kader Golkar Berikut Disebut Calon Kuat Pengganti Azis Syamsuddin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis