Pilih Firli Sebagai Ketua KPK, DPR Dinilai Kehilangan Legitimasi dari Rakyat


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen, Lucius Karus menilai DPR akan mendapat yang tidak baik usai menunjuk Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendapat itu dituturkan Lucius, merujuk kepada kasus dugaan pelanggaran etiknya yang menjerat Firli saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Kasus itu setiap saat bisa jadi alat para koruptor untuk melemahkan keputusan yang dibuat komisioner KPK.
Baca Juga:
Dituding Mirip LSM, Wadah Pegawai KPK Diminta Segera Angkat Kaki
"Bagi saya KPK yang kuat mesti diisi oleh pimpinan yang paling sedikit punya masalah. Karena masalah bagi pimpinan KPK itu sekaligus jadi sandera bagi koruptor saat dia tegakkan korupsi di KPK nanti," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9).

Lucius menjelaskan, apabila selama ini DPR menilai bahwa KPK memiliki banyak kekurangan, seharusnya DPR tidak memilih pemimpin yang memiliki sejumlah masalah. "Dan ini (justru) memuluskan niat DPR niat koruptor untuk melemahkan KPK. Firli ini simbol aja dari perjuangan besar untuk melemahkan KPK," katanya
Ketika publik ramai-ramai mengkritik, DPR justru mengambil sikap yang bertolak belakang dengan kehendak rakyat. Firli malah mendapat dukungan penuh, karena tak ada satupun fraksi di DPR yang menolak ketika namanya disodorkan sebagai ketua KPK. “Mereka (DPR) juga sudah kehilangan legitimasi sebagai wakil rakyat,” kata Lucius.
Komisi III DPR RI telah memilih lima calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota Komisi III DPR.
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri
Sebelumnya, penguji telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas sepuluh nama calon komisioner selama dua hari. Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin secara langsung memutuskan lima calon terpilih setelahnya, Kamis (12/9).
Kelima calon tersebut adalah Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata (53), Nurul Gufron (51), Nawawi Pamolongo (50), dan Lili Pantauli Siregar (44). Setelah voting, rapat diskors selama lima menit untuk menentukan ketua lembaga antirasuah tersebut.
Lalu, berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR, Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru untuk periode 2019-2023. (Knu)
Baca Juga:
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
