Pilih Firli Sebagai Ketua KPK, DPR Dinilai Kehilangan Legitimasi dari Rakyat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen, Lucius Karus menilai DPR akan mendapat yang tidak baik usai menunjuk Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendapat itu dituturkan Lucius, merujuk kepada kasus dugaan pelanggaran etiknya yang menjerat Firli saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Kasus itu setiap saat bisa jadi alat para koruptor untuk melemahkan keputusan yang dibuat komisioner KPK.
Baca Juga:
Dituding Mirip LSM, Wadah Pegawai KPK Diminta Segera Angkat Kaki
"Bagi saya KPK yang kuat mesti diisi oleh pimpinan yang paling sedikit punya masalah. Karena masalah bagi pimpinan KPK itu sekaligus jadi sandera bagi koruptor saat dia tegakkan korupsi di KPK nanti," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9).
Lucius menjelaskan, apabila selama ini DPR menilai bahwa KPK memiliki banyak kekurangan, seharusnya DPR tidak memilih pemimpin yang memiliki sejumlah masalah. "Dan ini (justru) memuluskan niat DPR niat koruptor untuk melemahkan KPK. Firli ini simbol aja dari perjuangan besar untuk melemahkan KPK," katanya
Ketika publik ramai-ramai mengkritik, DPR justru mengambil sikap yang bertolak belakang dengan kehendak rakyat. Firli malah mendapat dukungan penuh, karena tak ada satupun fraksi di DPR yang menolak ketika namanya disodorkan sebagai ketua KPK. “Mereka (DPR) juga sudah kehilangan legitimasi sebagai wakil rakyat,” kata Lucius.
Komisi III DPR RI telah memilih lima calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota Komisi III DPR.
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri
Sebelumnya, penguji telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas sepuluh nama calon komisioner selama dua hari. Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin secara langsung memutuskan lima calon terpilih setelahnya, Kamis (12/9).
Kelima calon tersebut adalah Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata (53), Nurul Gufron (51), Nawawi Pamolongo (50), dan Lili Pantauli Siregar (44). Setelah voting, rapat diskors selama lima menit untuk menentukan ketua lembaga antirasuah tersebut.
Lalu, berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR, Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru untuk periode 2019-2023. (Knu)
Baca Juga:
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden
Bagikan
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum