Pertamina Harus Pastikan Suplai BBM Tak Terganggu Imbas Kebakaran Depo di Plumpang

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 04 Maret 2023
Pertamina Harus Pastikan Suplai BBM Tak Terganggu Imbas Kebakaran Depo di Plumpang

Sejumlah warga berada di dekat permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Belasan warga di

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Legislator Senayan menyayangkan Insiden kebakaran yang disebabkan bocornya pipa depo BBM milik Pertamina di Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) malam hari.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta Pertamina serta pihak terkait memastikan keselamatan dan keamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

"Turut berbelasungkawa terhadap masyarakat sipil yang terdampak, apalagi ini daerah padat penduduk. Pertamina harus tanggung jawab," kata Rofik dalam keterangannya, Sabtu,(4/3).

Pipa BBM yang terbakar ini merupakan bagian dari Terminal BBM Plumpang. TBBM Plumpang adalah salah satu terminal BBM terpenting di Indonesia. Karena itu, Rofik menegaskan Pertamina harus memastikan pasokan BBM tetap aman meski ada insiden tersebut.

"Plumpang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia, atau sekitar 25 persen dari total kebutuhan SPBU Pertamina, maka tindakan selanjutnya adalah bagaimana memastikan supply BBM tidak terganggu," imbuhnya.

Rofik juga menyinggung kejadian kilang minyak milik Pertamina yang sebelumnya berulang kali terjadi seperti Kilang Balikpapan pada Maret 2022 lalu. Terhitung 2 tahun terakhir ini sudah 5 fasilitas migas milik Pertamina mengalami insiden kebakaran.

Baca Juga:

Pemprov DKI Siapkan Lokasi Penampungan Sementara Warga Terdampak Kebakaran di Plumpang

"Menyayangkan terjadinya musibah kebakaran ini, apalagi Insiden kebakaran bukan kali pertama di fasilitas migas, ini terus berulang. Pertamina harus benahi sistem pengamanan dan SOP yang ada," ujarnya.

Rofik berharap ada pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengamanan serta SOP yang ada dalam lingkup Pertamina untuk mengamankan fasilitas Migas, pekerja, maupun masyarakat sekitar. Menurutnya, pembenahan diperlukan agar Pertamina tidak abai terhadap aspek pengamanan fasilitas Migas.

"Investigasi menyeluruh dan tuntas, serta meminta komitmen Pertamina memperbaiki sistem keamanan kilang minyak maupun depo BBM, seringnya kebakaran terjadi mengindikasikan Pertamina abai terhadap pengamanan kilang," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR Minta Pertamina Investigasi Menyeluruh Terkait Kebakaran Depo Plumpang

#Pemerintahan #Pertamina #DPR RI #Kebakaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan