Pertamina Diminta Transparan soal Ketidaksesuaian Stok dan Fakta Pertalite

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 16 Agustus 2022
Pertamina Diminta Transparan soal Ketidaksesuaian Stok dan Fakta Pertalite

nggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi. (Foto: DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertamina diminta secara transparan menjelaskan ketidaksesuaian antara stok dan fakta mengenai ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di lapangan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Nurhasan Zaidi menyatakan informasi yang diperolehnya, banyak masyarakat yang sulit mendapatkan Pertalite di berbagai stasiun pengisian bahan bakar, setidaknya selama satu pekan terakhir.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Krisis Pertalite

Padahal, pernyataan dari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa stok Pertalite tersedia hingga 18 hari ke depan dan akan terus diproduksi.

"Dari sisi volume penyediaan Pertalite, dari kuota sebanyak 23,05 juta liter Pertalite di tahun 2022, sampai bulan Juli ini sudah terpakai 16,8 juta kiloliter. Ini artinya masih ada sisa 6,25 juta liter lagi yang tersedia," ungkap Nurhasan dalam keterangan tertulis. (14/8/2022).

Dari segi ketersediaan ini, dilihat dari tren konsumsi Pertalite, ia menilai sisa kuota ini tidak akan mencukupi sampai akhir tahun.

Baca Juga:

Pertahankan Harga Pertalite, Jokowi Sebut Subsidi Sudah Terlalu Besar

“Karena itu, saya mendesak Pemerintah dan Pertamina harus sigap dalam mengambil tindakan dan segera mengambil langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Pertalite ini," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Nurhasan menyarankan agar dibuka opsi untuk menambah kuota Pertalite. Menurutnya, ketersediaan Pertalite yang cukup akan membantu masyarakat untuk bangkit lagi secara ekonomi.

"Daya beli masyarakat belum pulih sebagai dampak dari pandemi, sehingga jangan lagi dipersulit dengan kesulitan memperoleh Pertalite. Pertalite ini termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Sehingga, menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah untuk memastikan ketersediaannya. Pemerintah dan Pertamina wajib membuat rencana cadangan (contingency plan) menghadapi berbagai skenario ke depan," tutupnya. (*)

Baca Juga:

Ketua DPR Ingatkan Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

#Pertamina #Pertalite #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan