Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Krisis Pertalite

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 12 Agustus 2022
Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Krisis Pertalite

Salah satu dari empat APMS yang ada di Kabupaten Jayawijaya. ANTARA/Marius Frisson Yewun

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertalite diprediksi akan semakin langka di pekan-pekan mendatang.

Ketua DPR RI, Puan Maharani pun mengingatkan pemerintah agar menyiapkan diri menghadapi krisis pertalite. BBM bersubsidi ini sudah membebani APBN dan perlu rencana cadangan (contingency plan) dalam penyalurannya.

Baca Juga:

Pertahankan Harga Pertalite, Jokowi Sebut Subsidi Sudah Terlalu Besar

“DPR berharap pemerintah bergerak cepat menyiapkan contingency plan saat kuota pertalite benar-benar kritis,” seru Puan dalam siaran persnya, Kamis (11/8).

Menurutnya, konsumsi pertalite sudah mendekati batas kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah, yaitu 23,05 juta kiloliter (KL). Cadangan yang ada diperkirakan hanya bisa disalurkan hingga September 2022. Hingga Juli lalu, konsumsi pertalite sudah mencapai 16,8 juta KL.

Tingginya konsumsi Pertalite terjadi akibat BBM jenis premium ditiadakan. Untuk itu, lanjut Puan, contingency plan perlu dibarengi dengan penambahan anggaran subsidi BBM bagi rakyat yang memang sangat membutuhkan.

“Apalagi di sejumlah daerah sudah terjadi kelangkaan pertalite dan menyulitkan masyarakat,” ucap politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia lalu mengimbau pemerintah tidak mendiamkan fakta ini, agar masyarakat kelas menengah ke bawah bisa tetap mengakses BBM bersubsidi.

“Tentunya, ini akan memberatkan masyarakat kecil, terutama yang mata pencahariannya sangat bergantung pada BBM jenis pertalite. Perlu ada langkah extra ordinary untuk mengatasi krisis pertalite,” sebut Puan.

Baca Juga:

Ketua DPR Ingatkan Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Di sisi lain, subsidi BBM sebenarnya sudah menyedot APBN hingga Rp 502 triliun dan terancam membengkak sebab angka konsumsi pertalite diprediksi akan bertambah.

Mantan Menko PMK itu pun mendorong agar program pembatasan pembelian BBM bersubsidi segera dilaksanakan.

“Agar tidak semakin memberatkan APBN tapi juga tetap bisa digapai masyarakat menengah ke bawah, pembatasan pembelian BBM bersubsidi bisa menjadi solusi yang baik,” tutur Puan.

Ia meminta pemerintah bersama stakeholder terkait semakin masif menyosialisasikan program subsidi tepat sasaran.

Selain itu, ia meminta pemerintah cepat mengeluarkan regulasi pembatasan BBM bersubsidi.

“Dengan begitu, subsidi dari pemerintah, termasuk alokasi tambahan anggarannya, betul-betul tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang berhak memperolehnya,” tutup Puan. (*)

Baca Juga:

Revisi Perpres soal Pembatasan Beli Pertalite dan Solar Rampung Agustus

#Puan Maharani #DPR RI #Pertalite
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan