Peras Polisi Ratusan Juta, Ketua LSM Antikorupsi Ancam Lapor ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 November 2021
Peras Polisi Ratusan Juta, Ketua LSM Antikorupsi Ancam Lapor ke Jokowi

Polisi menangkap Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) berinisial KP (depan). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengancaman dan pemerasan uang kepada anggota Kepolisian di Jakarta Pusat sebesar Rp 2,5 miliar lalu menjadi Rp 250 juta, terkait penanganan kasus narkotika oleh salah seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Antikorupsi, terus berlanjut.

Polres Metro Jakarta Pusat mengklaim, miliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), KPN (36), sebagai tersangka. Salah satu alat bukti yang dimiliki adalah telepon seluler milik tersangka yang didalamnya ada sejumlah bukti pengancaman dan pemerasan uang.

Baca Juga:

Peras Anggota Polisi sampai Ratusan Juta, Ketua LSM Antikorupsi Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, pelaku membawa nama pejabat tinggi pemerintahan berupa surat yang akan dikirim ke Presiden (Joko Widodo) kemudian Komisi III dan sebagainya.

KPN melakukan pemerasan kepada anggota Polri yang menangani perkara narkoba dan dituduh melakukan pengiriman pelaku narkoba ke panti rahab tidak sesuai prosedur. Bahkan mengancam akan viralkan hal ini ke sosial media karena dianggap terjadi suap menyuap dalam proses tersebut.

Hengki memastikan, tuduhan suap menyuap yang dilontarkan KPN tidak terbukti dan pengusutan kasus narkoba itu berjalan sesuai prosedur. Dalam kasus pemerasan yang dilakukan Ketua LSM ini, polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengetahui apakah ada tersangka lain atau tidak.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: ANTARA
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: ANTARA

Hengki meminta kepada para masyarakat ataupun instansi agar segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat, jika menjadi korban pemerasan. Sebab, pihaknya bakal memproses secara tuntas kasus pemerasan yang sudah meresahkan ini.

"Pernyataan yang bersangkutan ternyata menggunakan modus mengirim ke rekening LSM yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menciduk ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama KPN di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/11) sore. Ia dijerat dengan pasal 356 ayat 9 terkait pemerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Bandar Narkoba Kabur Tabrak Lari Polisi, Tinggalkan Barbuk 35 Kg Sabu

#Polisi #Narkoba #Polres Jakarta Pusat #Polri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Bagikan