Peras Polisi Ratusan Juta, Ketua LSM Antikorupsi Ancam Lapor ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 November 2021
Peras Polisi Ratusan Juta, Ketua LSM Antikorupsi Ancam Lapor ke Jokowi

Polisi menangkap Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) berinisial KP (depan). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengancaman dan pemerasan uang kepada anggota Kepolisian di Jakarta Pusat sebesar Rp 2,5 miliar lalu menjadi Rp 250 juta, terkait penanganan kasus narkotika oleh salah seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Antikorupsi, terus berlanjut.

Polres Metro Jakarta Pusat mengklaim, miliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), KPN (36), sebagai tersangka. Salah satu alat bukti yang dimiliki adalah telepon seluler milik tersangka yang didalamnya ada sejumlah bukti pengancaman dan pemerasan uang.

Baca Juga:

Peras Anggota Polisi sampai Ratusan Juta, Ketua LSM Antikorupsi Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, pelaku membawa nama pejabat tinggi pemerintahan berupa surat yang akan dikirim ke Presiden (Joko Widodo) kemudian Komisi III dan sebagainya.

KPN melakukan pemerasan kepada anggota Polri yang menangani perkara narkoba dan dituduh melakukan pengiriman pelaku narkoba ke panti rahab tidak sesuai prosedur. Bahkan mengancam akan viralkan hal ini ke sosial media karena dianggap terjadi suap menyuap dalam proses tersebut.

Hengki memastikan, tuduhan suap menyuap yang dilontarkan KPN tidak terbukti dan pengusutan kasus narkoba itu berjalan sesuai prosedur. Dalam kasus pemerasan yang dilakukan Ketua LSM ini, polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengetahui apakah ada tersangka lain atau tidak.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: ANTARA
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: ANTARA

Hengki meminta kepada para masyarakat ataupun instansi agar segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat, jika menjadi korban pemerasan. Sebab, pihaknya bakal memproses secara tuntas kasus pemerasan yang sudah meresahkan ini.

"Pernyataan yang bersangkutan ternyata menggunakan modus mengirim ke rekening LSM yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menciduk ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama KPN di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/11) sore. Ia dijerat dengan pasal 356 ayat 9 terkait pemerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Bandar Narkoba Kabur Tabrak Lari Polisi, Tinggalkan Barbuk 35 Kg Sabu

#Polisi #Narkoba #Polres Jakarta Pusat #Polri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Bagikan