Penyidik KPK Meninggal, Sempat Positif COVID-19


Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia.
Ia adalah penyidik asal kepolisian Kompol Pandu Hendra Sasmita yang wafat akibat sakit.
"Sebelumnya almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar COVID-19, namun sudah dinyatakan non-COVID-19," kata Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/9).
Baca Juga:
Ali menuturkan, sudah 69 anggota KPK yang positif.
"Yang sembuh 31 dan isolasi mandiri ada 38," jelas Ali.
Ali masih menunggu seluruh hasil test swab terhadap pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin sampai Jumat 11 Semptember ada 1.901 orang.

Dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran COVID-19, hari ini Minggu (13/9). KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di 3 area lokasi yaitu gedung KPK Kuningan C1, gedung KPK Merah Putih K4 dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.
KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin.
Baca Juga:
Ketua Wadah Pegawai KPK Bakal Jalani Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik
Ali memastikan, penyelesaian perkara oleh KPK harus tetap dilakukan dalam situasi pandemi saat ini sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko.
"Hal ini karena menurut ketentuan undang-undang ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan tetapi dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," tutup Ali. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
