Penjelasan Wakil Ketua DPR Terkait Batalnya Rapat Komisi III dengan Mahfud MD


Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/jk
MerahPutih.com - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, batal digelar pada Senin (20/3).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terkait batalnya rapat tersebut. Menurutnya, rapat tersebut belum digelar hanya karena persoalan teknis untuk mencocokan waktu antara Komisi III dan Mahfud MD.
Baca Juga
Proses Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia U-20 Disetujui Komisi X DPR
"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD pasti akan digelar.
Dikatakan Dasco, besok akan digelar raker dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Sementara rapat dengan Mahfud MD akan diselenggarakan pada Jumat (24/3) mendatang.
"Dan dengan PPATK besok, dan Menko Polhukam rencananya Jumat. Sedangkan Rabu kami kita terpentok dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama," pungkasnya.
Baca Juga
Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyayangkan batalnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Padahal, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, para Anggota Komisi III DPR sudah siap untuk menggelar rapat bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu hari ini.
Habiburokhman mengaku khawatir batalnya agenda rapat bersama Mahfud bakal berimbas pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi III lantaran dianggap tidak serius mennyikapi persoalan tersebut. (Pon)
Baca Juga
Komisi XI DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
