Penimbun Minyak Goreng Terancam Penjara hingga Lima Tahun


Minyak goreng. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Harga minyak goreng yang sempat melambung menjadi sorotan masyarakat.
Polri terus mengantisipasi penimbunan minyak goreng satu harga di seluruh wilayah di Indonesia.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng per liternya Rp 14 ribu sejak Rabu (19/1).
Baca Juga:
Puan Maharani Sebut Harga Minyak Goreng di Pasar Legi Masih Mahal
Dalam hal ini, pelaku yang bermain-main dengan kebijakan minyak goreng satu harga dan mengambil keuntungan pribadi akan ditindak dengan tegas.
Termasuk para penimbun yang menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi.
"Kami akan melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya, Jumat (21/1).
Menurut Ramadhan, pihaknya akan membentuk tim pengawas di seluruh wilayah Indonesia.
Tim tersebut akan memonitoring proses produksi hingga distribusi minyak goreng sehingga tidak menyalahi kebijakan yang ditetapkan.
Oknum yang menjadi penimbun minyak goreng nantinya akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan, dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp 50 miliar," tukasnya.
Baca Juga:
Minyak Goreng di DKI Langka, Apindo Ngadu ke Kemendag
Sebagai informasi, pemerintah mulai menetapkan kebijakan harga untuk minyak goreng yakni Rp 14 ribu per liternya mulai Rabu (19/1), pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.
Namun, khusus pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.
Pemerintah memutuskan meningkatkan upaya penutupan selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun. (Knu)
Baca Juga:
Warga Mengeluh Harga Minyak Goreng Masih di Atas Rp 14 Ribu Per Liter
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
