Pengganti Sandi, Anies: Seandainya Kepala Dinas, Saya Sudah Lantik dari Kemarin-Kemarin


Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Sudah hampir 11 bulan kursi jabatan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta kosong ditinggal Sandiaga Uno maju mendampingi Prabowo Subianto menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi proses pemilihan Wagub DKI yang sudah berlarut lama sejak ditinggal Sandiaga pada Oktober 2018 lalu. Sambil berkelakar, nomor satu di Jakarta itu pun meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses berlangsungnya DKI 2.
"Kalau soal wagub bisa saya lantik (seperti kepala dinas) begini, sudah saya lantik dari kemarin-kemarin. Jadi, tunggu saja hasilnya," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Anies percaya bila kedua partai pengusung baik PKS dan Gerindra mempertimbangkan secara serius calon yang telah diajukan. Begitu pula dengan DPRD yang telah bertugas selama bertahan-tahun dan sudah memahami persis permasalahan DKI.
"Mereka pasti bisa mengukur, menimbang, dan memilih. Harapannya, bergulirnya pemilihan Wagub ini bisa berjalan lancar. Mudah-mudahan pertengahan atau akhir Juli ini sidang paripurna dimulai," tutur dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku siap menerima siapa saja Wagub DKI pilihan Anggota Dewan Kebon Sirih mendampingnya saat menjalankan pemerintahan DKI.
"Saya siap untuk bekerja dengan siapa saja yang sudah diusulkan dan dipilih oleh DPRD," tutup Anies.
BACA JUGA: Amien Rais Ultimatum DPP PAN : Jangan 'Rabun Ayam', Demi Satu Kursi!
Pilpres Usai, Nasib Kelompok Alumni 212 dan Loyalis Prabowo-Sandi Terancam Berakhir
Saat kini, panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI telah melakukan finalisasi terhadap draf tata tertib (tatib) pemilihan. Draf ini akan dibacakan pada Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan tata tertib pemilihan.
Kemudian, kedua calon wagub, yakni mantan wakil wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto akan dipilih pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 22 Juli mendatang.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
