Pengamat Sebut RUU KPK Jadi Asal Mula Kemarahan Mahasiswa

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 26 September 2019
Pengamat Sebut RUU KPK Jadi Asal Mula Kemarahan Mahasiswa

Pengamat Politik Ujang Komarudin. (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan tak menutup kemungkinan mahasiswa akan kembali turun ke jalan dikarenakan ada mosi tidak percaya.

Kekecewaan itu, menurut Ujang, muncul karena DPR RI ataupun pemerintah enggan mencabut Undang-undang UU KPK dan tidak akan membuat Perpu.

Baca Juga:

Antisipasi Demo Rusuh, 3.000 Personel TNI Jaga Gedung DPR dan Istana Negara

"Artinya ini bertolak belakang dengan tuntutan mahasiswa, jadi wajar jika mahasiswa masih kecewa dan ingin melakukan demonstrasi lagi dengan skala yang lebih besar. Nah ini sebenarnya yang menjadi konsen dari pada mahasiswa tersebut," kata Ujang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/9).

Massa pelajar yang beraksi di Gedung DPR membakar sepeda motor milik wartawan (MP/Ponco Sulaksono)
Massa pelajar yang beraksi di Gedung DPR membakar sepeda motor milik wartawan (MP/Ponco Sulaksono)

Ujang pun mendorong penuh Mahasiswa berbondong-bondong untuk kembali melakukan demonstrasi karena melihat ada sesuatu yang tidak lagi sesuai dalam konteks bernegara.

"Pemerintah bersepakat, bersekutu kongkalikong mengesahkan Undang-undang KPK yang memang sudah ditolak sama mahasiswa dan masyarakat. Inilah sebenarnya menjadi titik awal dari demonstrasi di hari selasa itu dan kemudian juga menolak RUU yang lainnya yang tidak menguntungkan rakyat tersebut," ucapnya.

Meski demikian, Ujang memintah kepada Mahasiswa yang akan melakukan aksi tidak membut anarkistis dalam menyampaikan tuntutannya.

Baca Juga:

Perjalanan Panjang STM Hingga Doyan Tawuran

Menurut dia, mahasiswa sebagai kaum terdidik harus lebih mengedepankan akal sehat, mereka dituntut sebagai agen perubahan dalam menjaga dan mengawal bangsa dan negara.

"Tindakan anarkis yang disusupi oleh orang lain itu menjadi sebuah berita tersendiri yang kurang baik bagi Mahasiswa, oleh karena itu jaga demonstrasi agar jangan sampai terjadi," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Polisi Menduga Kelompok Anarcho-Syndicalism Terlibat Dalam Kerusuhan Aksi

#KPK #RUU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan