Pengamat Sebut RUU KPK Jadi Asal Mula Kemarahan Mahasiswa


Pengamat Politik Ujang Komarudin. (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.com - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan tak menutup kemungkinan mahasiswa akan kembali turun ke jalan dikarenakan ada mosi tidak percaya.
Kekecewaan itu, menurut Ujang, muncul karena DPR RI ataupun pemerintah enggan mencabut Undang-undang UU KPK dan tidak akan membuat Perpu.
Baca Juga:
Antisipasi Demo Rusuh, 3.000 Personel TNI Jaga Gedung DPR dan Istana Negara
"Artinya ini bertolak belakang dengan tuntutan mahasiswa, jadi wajar jika mahasiswa masih kecewa dan ingin melakukan demonstrasi lagi dengan skala yang lebih besar. Nah ini sebenarnya yang menjadi konsen dari pada mahasiswa tersebut," kata Ujang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/9).

Ujang pun mendorong penuh Mahasiswa berbondong-bondong untuk kembali melakukan demonstrasi karena melihat ada sesuatu yang tidak lagi sesuai dalam konteks bernegara.
"Pemerintah bersepakat, bersekutu kongkalikong mengesahkan Undang-undang KPK yang memang sudah ditolak sama mahasiswa dan masyarakat. Inilah sebenarnya menjadi titik awal dari demonstrasi di hari selasa itu dan kemudian juga menolak RUU yang lainnya yang tidak menguntungkan rakyat tersebut," ucapnya.
Meski demikian, Ujang memintah kepada Mahasiswa yang akan melakukan aksi tidak membut anarkistis dalam menyampaikan tuntutannya.
Baca Juga:
Menurut dia, mahasiswa sebagai kaum terdidik harus lebih mengedepankan akal sehat, mereka dituntut sebagai agen perubahan dalam menjaga dan mengawal bangsa dan negara.
"Tindakan anarkis yang disusupi oleh orang lain itu menjadi sebuah berita tersendiri yang kurang baik bagi Mahasiswa, oleh karena itu jaga demonstrasi agar jangan sampai terjadi," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Polisi Menduga Kelompok Anarcho-Syndicalism Terlibat Dalam Kerusuhan Aksi
Bagikan
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
