Pengamat Sebut RUU KPK Jadi Asal Mula Kemarahan Mahasiswa

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 26 September 2019
Pengamat Sebut RUU KPK Jadi Asal Mula Kemarahan Mahasiswa

Pengamat Politik Ujang Komarudin. (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan tak menutup kemungkinan mahasiswa akan kembali turun ke jalan dikarenakan ada mosi tidak percaya.

Kekecewaan itu, menurut Ujang, muncul karena DPR RI ataupun pemerintah enggan mencabut Undang-undang UU KPK dan tidak akan membuat Perpu.

Baca Juga:

Antisipasi Demo Rusuh, 3.000 Personel TNI Jaga Gedung DPR dan Istana Negara

"Artinya ini bertolak belakang dengan tuntutan mahasiswa, jadi wajar jika mahasiswa masih kecewa dan ingin melakukan demonstrasi lagi dengan skala yang lebih besar. Nah ini sebenarnya yang menjadi konsen dari pada mahasiswa tersebut," kata Ujang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/9).

Massa pelajar yang beraksi di Gedung DPR membakar sepeda motor milik wartawan (MP/Ponco Sulaksono)
Massa pelajar yang beraksi di Gedung DPR membakar sepeda motor milik wartawan (MP/Ponco Sulaksono)

Ujang pun mendorong penuh Mahasiswa berbondong-bondong untuk kembali melakukan demonstrasi karena melihat ada sesuatu yang tidak lagi sesuai dalam konteks bernegara.

"Pemerintah bersepakat, bersekutu kongkalikong mengesahkan Undang-undang KPK yang memang sudah ditolak sama mahasiswa dan masyarakat. Inilah sebenarnya menjadi titik awal dari demonstrasi di hari selasa itu dan kemudian juga menolak RUU yang lainnya yang tidak menguntungkan rakyat tersebut," ucapnya.

Meski demikian, Ujang memintah kepada Mahasiswa yang akan melakukan aksi tidak membut anarkistis dalam menyampaikan tuntutannya.

Baca Juga:

Perjalanan Panjang STM Hingga Doyan Tawuran

Menurut dia, mahasiswa sebagai kaum terdidik harus lebih mengedepankan akal sehat, mereka dituntut sebagai agen perubahan dalam menjaga dan mengawal bangsa dan negara.

"Tindakan anarkis yang disusupi oleh orang lain itu menjadi sebuah berita tersendiri yang kurang baik bagi Mahasiswa, oleh karena itu jaga demonstrasi agar jangan sampai terjadi," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Polisi Menduga Kelompok Anarcho-Syndicalism Terlibat Dalam Kerusuhan Aksi

#KPK #RUU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - 39 menit lalu
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan