Pencoretan Anggaran Pembelian Lahan Mampang oleh Kemendagri Dinilai Tepat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Januari 2022
Pencoretan Anggaran Pembelian Lahan Mampang oleh Kemendagri Dinilai Tepat

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran pembelian lahan untuk kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pencoretan itu mendapat penolakan. Salah satunya dari Ketua DPRD DKI Jakarta Parasetyo Edi Marsidi.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pencoretan anggaran pembelian lahan tersebut tak perlu diributkan. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah ada payung hukumnya.

Penghapusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi Raperda DKI Jakarta Tentang APBD 2022 dan Rapergub DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022.

Baca Juga:

DPRD Wanti-wanti Anies Soal Anggaran Program Sumur Resapan Tahun 2022

Uchok Sky Khadafi mengatakan, langkah Kemendagri menghapus anggaran pembelian lahan untuk kantor Pemerintah DKI itu sudah benar dan tidak cacat hukum.

"Publik Jakarta setuju, hasil dan evaluasi mendagri atas APBD 2022 yang menghapus anggaran pengadaan lahan kantor Kecamatan Mampang yang hilang," kata Uchok ketika dihubungi awak media, Kamis (13/1).

Ia pun mengaku heran dengan mencak-mencaknya Prasetyo meributkan anggaran itu. Uchok berpandangan, langkah yang diambil Kemendagri itu untuk mencegah adanya calo dalam proyek tersebut.

"Dengan hilang pengadaan lahan ini, berarti dugaan saya, pihak Kemendagri sama saja telah menghilangkan para calo dalam proyek tersebut," paparnya.

Baca Juga:

Ketua DPRD Jakarta Klaim Tunjangan Naik Buat Bantu Rakyat

Menurut dia, jika Pemprov DKI membeli lahan baru untuk kantor pemerintahan Mampang, nantinya malah akan terjadi pemborosan. Jika DKI mau bangun kantor Mampang, sebaiknya memanfaatkan lahan punya sendiri.

"Saya melihat, pertimbangan pihak Kemendagri, benar juga, ngapain pihak Pemprov DKI membeli lahan untuk kantor Kecamatan Mampang kalau memang Pemda DKI masih punya aset sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada rapat Badan Anggaran (Banggar) Selasa (11/1) menilai, pengadaan lahan baru dan pembangunan kantor Kecamatan Mampang adalah kebutuhan mendesak.

Ia pun akan melakukan negosiasi dengan Kemendagri agar anggaran pengadaan lahan ini dimasukkan dalam APBD DKI tahun 2022. (Asp)

Baca Juga:

Cara DPRD DKI Pastikan Sirkuit Formula E Kelar Juni 2022

#DPRD DKI Jakarta #Uchok Sky Khadafi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 3 menit lalu
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Indonesia
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen
Transjakarta mengalami tiga kali kecelakaan dalam sebulan. DPRD DKI Jakarta pun akan memanggil pihak manajemen terkait hal ini.
Soffi Amira - 2 jam, 55 menit lalu
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Bagikan