Penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Dana Otonomi Khusus
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) dalam rapat pakta integritas bersama KPK (Foto: Twitter @infoirwandi)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus).
Sebagaimana diketahui, Irwandi Yusuf dan Ahmadi ditangkap tim penindakan KPK pada Selasa (3/7) malam.
"Dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran. Jadi proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten (dana otonomi khusus)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain mengamankan 10 orang dalam OTT di tanah rencong tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga uang ratusan juta yang diamankan itu sebagai komitmen fee yang telah disepakati sejak awal.
"Perlu kami periksa terlebih dahulu sampai nanti diputuskan, misalnya berapa orang yang yang akan dibawa ke Jakarta, ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Sebagai informasi, Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
Sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke gedung KPK, Jakarta, Rabu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi di Mapolda Aceh.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7), tim KPK turut mengamankan uang Rp500 juta diduga terkait dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018.
KPK pada Selasa (3/7) sore hingga malam melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua Kepala Daerah dan sejumlah pihak non PNS. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ikut terjaring OTT KPK.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Baswedan Kembali Satu Mobil dengan Wapres Jusuf Kalla
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK