Penanganan Wabah PMK, Kementan Ajukan Anggaran Rp 4,6 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Juni 2022
Penanganan Wabah PMK, Kementan Ajukan Anggaran Rp 4,6 Triliun

Petugas memeriksa kesehatan hewan ternak di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. ANTARA/HO-Kementerian Pertanian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kementerian Pertanian mengusulkan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun untuk penanganan wabah PMK yang bersumber dari pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (27/6), mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp 2,6 triliun, operasional vaksinasi Rp 866,2 miliar, pendataan ternak Rp 570 miliar, bantuan penggantian ternak Rp 225 miliar, serta penanganan dan pencegahan penyebaran PMK Rp 159,5 miliar.

Baca Juga:

Politikus PKS Desak Jokowi Lakukan Langkah Konkret Kendalikan PMK

"Pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp 2,6 triliun, total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Jumlah dosisnya 43,6 juta dosis yang akan kita adakan dalam rangka untuk vaksinasi ternak," kata Kasdi, dikutip Antara.

Jumlah tersebut termasuk pengadaan vitamin dan obat-obatan sebanyak 3,3 juta, 312 kg disinfektan, logistik pendukung vaksinasi dan logistik pendukung obat-obatan, rantai dingin, distribusi vaksin dan obat, pengujian cepat pra vaksinasi, alat dan mesin produksi vaksin Rp65 miliar, dan pengambilan dan pengujian PMK.

Kemudian untuk operasional vaksinasi rinciannya digunakan untuk operasional dua kali penyuntikan Rp 738 miliar, operasional pengobatan Rp 32 miliar, biosekuriti UPT pembibitan Rp 37 miliar, biosekuriti operasional pasar hewan dan desa Rp29 miliar, serta pelatihan petugas vaksinasi Rp 28 miliar.

Baca Juga:

Kemenag Terbitkan Edaran Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK

Pendataan ternak rinciannya untuk pendataan dan penandaan ternak dengan eartag sebesar Rp 297 miliar, aplikator pendataan ternak Rp 10,9 miliar, operasional pendataan Rp195 miliar, koordinasi dan pelaporan penanganan PMK Rp 16,9 miliar, serta advokasi dan KIE penanganan PMK Rp 46,7 miliar.

Untuk bantuan penggantian ternak yang mati akibat PMK sebesar Rp 15 juta per ekor untuk 15 ribu ekor sehingga diusulkan anggaran sebesar Rp 225 miliar.

Penanganan dan pencegahan penyebaran PMK rinciannya untuk operasional pengawasan lalu lintas hewan Rp 100 miliar, transpor pengawasan lalu lintas Rp 53,5 miliar, dan check point Rp 6 miliar. (*)

Baca Juga:

3 Ekor Sapi di Jakut Diduga Terinfeksi Virus PMK

#Kementan #Peternakan #Peternakan Sapi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ketua MPR Ajak Anak Muda Indonesia Jadi Peternak Sapi Demi Suksesnya MBG
Ajakan ketua MPR ini sejalan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Ketua MPR Ajak Anak Muda Indonesia Jadi Peternak Sapi Demi Suksesnya MBG
Indonesia
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Dunia
Jerman Dilanda Wabah Flu Burung H5N1, 500 Ribu Unggas Dimusnahkan
Para ahli FLI memperingatkan skala penyebaran bisa menyamai musim dingin 2020–2021, ketika lebih dari dua juta unggas mati akibat flu burung di Jerman
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Jerman Dilanda Wabah Flu Burung H5N1, 500 Ribu Unggas Dimusnahkan
Indonesia
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
Amran mengaku optimistis tren itu akan terus tumbuh, terutama karena pemerintah tengah menggencarkan program cetak sawah baru seluas tiga juta hektare.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
Indonesia
Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT
Kementeriannya akan mengejar cetak sawah di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur untuk melengkapi kemandirian pangan di wilayah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
Mengingatkan agar penggunaan anggaran yang besar itu benar-benar diarahkan secara efektif dan berorientasi hasil.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Oktober 2025
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
Indonesia
Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial
Program kewirausahaan petani muda dan pendidikan pertanian perlu diperluas.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial
Indonesia
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Indonesia
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Gula rafinasi yang seharusnya tidak dijual secara eceran atau kiloan kepada masyarakat justru banyak ditemukan di pasar tradisional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Bagikan