Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
 Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025 
                Ilustrasi - Penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia Persero. ANTARA/HO-Pupuk Indonesia.
MerahPutih.com - Kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi Pupuk 20 persen tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 dalam hal ini untuk penyesuaian HET Pupuk Urea dari semula Rp 2.250 per kilogram menjadi Rp 1.800 atau dari Rp 112.500 per sak turun Rp90 ribu per sak.
Selanjutnya, HET pupuk NPK dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 atau Rp 115.000 per sak kemasan 50 kilogram turun menjadi Rp 92.000 per sak. HET pupuk NPK khusus tanaman kakao dari Rp 165.000 per sak isi 50 kilogram, turun menjadi Rp 132.000 per sak.
HET pupuk ZA yang baru dimasukkan golongan pupuk bersubsidi semula Rp 1.700 per kilogram, turun menjadi 1.360 per kilogram, atau dari Rp 85.000 isi 50 kilogram turun menjadi Rp 68.000 per sak. Dan untuk HET pupuk organik dari Rp 800 per kilogram menjadi Rp 640 per kilogram, atau semula Rp 32.000 per sak, isi 40 kilogram turun Rp 25.600 per sak.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen.
Baca juga:
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
"Para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kita cabut izinnya, total 190 pengecer, distributor yang kita cabut izinnya," kata Mentan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/10).
Secara tegas, ia menekankan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani.
Mentan Amran menjelaskan langkah tegas itu dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di sejumlah daerah, seperti Lampung, Maluku dan Sulawesi.
Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Mentan Amran.
Tidak hanya itu, ia menekankan para pelaku tersebut tidak akan diberikan kesempatan di masa depan sebagai pengecer dan distributor pupuk lagi.
“Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan,” tegasnya.
Selain pengecer dan distributor, Mentan Amran juga memberikan peringatan kepada seluruh manajer Pupuk Indonesia di setiap wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.
“Seluruh manajer, general manager, di wilayahnya masing-masing, yang tidak serius menangani pencabutan izin, bila mereka tidak peduli pada wilayahnya dan petani, mereka dievaluasi, bila perlu dicopot,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kementan akan melibatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk penyaluran pupuk bersubsidi.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
 
                      HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
 
                      Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
 
                      Mulai Hari Ini Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Cek Detailnya di Sini!
 
                      Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT
 
                      DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
 
                      Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
 
                      Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
 
                      Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial
 
                      Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
 
                      




