3 Ekor Sapi di Jakut Diduga Terinfeksi Virus PMK


Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Agus Unarso di Koja, Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022). ANTARA/Abdu Faisal
MerahPutih.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah mewabah di Indonesia. Penyebaran virus PMK juga telah ditemukan di Jakarta.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Jakarta Utara menemukan, tiga ekor sapi yang tersuspek PMK.
Staf Pemeriksa Hewan Kurban dari Dinas KPKP Jakarta Utara Agus mengatakan, Dinas KPKP telah melaporkan temuan ini melalui aplikasi integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Nantinya, petugas dari Balai Besar Penelitian Veteriner akan mengambil sampel sapi tersuspek itu untuk pengujian klinis.
Baca Juga:
Redam Penyebaran Virus PMK Jelang Idul Adha, Jokowi Perintahkan Lockdown
"Jadi yang kita periksa kita menemukan ada 3 ekor sapi dengan tanda-tanda klinis seperti PMK. Tapi kepastian penyakitnya harus uji laboratorium, makanya kita kirim laporan ke kementerian (kesehatan)," ucap Agus saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Agus menuturkan, temuan 3 sapi bergejala mirip virus PMK ini hanya di satu lokasi saja di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Lanjut Agus, sapi yang begejala PMK ini berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kasus tersebut ditemukan belum lama ini.
"Ditemukan kasus PKM itu sekitar Selasa (21/6) atau Rabu (22/6)," ucapnya.
Baca Juga:
Anggaran Penanganan COVID-19 Digunakan Buat Tangani PMK
Agus menuturkan, setelah terdekteksi bergejala PMK, tiga sapi tersebut dilakukan karantina selama 14 hari atau dua minggu. Dipisahkan dengan hewan lainnya, supaya tidak menular dengan hewan lain. Kemudian dilakukan tindakan pengobatan, pemberian multivitamin dan antinyeri.
Lalu untuk sapi lainnya juga dilaksanakan penanganan pengobatan agar dari virus PMK.
"Terhadap 3 ekor sapi itu langsung diisolasi, dikarantina, jauh dari sapi lainnya kemudian dilakukan penangan pengobatan," ungkap Agus. (Asp)
Baca Juga:
Airlangga Bilang Penanganan PMK di Daerah Berbasis Mikro
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
