Redam Penyebaran Virus PMK Jelang Idul Adha, Jokowi Perintahkan Lockdown

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 24 Juni 2022
Redam Penyebaran Virus PMK Jelang Idul Adha, Jokowi Perintahkan Lockdown

Hewan ternak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 19 provinsi di Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK, Suharyanto mengungkapkan, tidak perlu memobilisasi hewan ternak antardaerah apabila kebutuhan hewan kurban tidak bisa terpenuhi.

Baca Juga:

Anggaran Penanganan COVID-19 Digunakan Buat Tangani PMK

Presiden juga telah memberi arahan agar dilakukan lockdown di tingkat kecamatan, apabila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi atau zona merah. Artinya tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain.

“Ini memang tidak mudah memberikan penjelasan kepada masyarakat, tetapi ini sudah keputusan pemimpin negara, sehingga mohon masing-masing daerah mengikuti kebijakan ini,” kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan wabah PMK, Jumat (24/6).

Untuk itu, perlu dipastikan pembentukan posko di lintas daerah, jembatan timbang, pelabuhan laut dan udara, posko desa serta personel yang bertugas.

Ia juga meminta Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang selama ini sudah ada diaktifkan kembali untuk pelaporan data, optimalisasi surveilans, testing dan karantina. Anggaran dari daerah didukung pusat untuk vaksinasi dan testing.

Komunikasi publik harus dilakukan secara masif terkait lalu lintas momentum Iduladha, edukasi masyarakat, dan antisipasi daerah yang masih bebas PMK.

"Harga daging juga akan dimonitor, baik oleh satgas pusat maupun daerah, sehingga pelaksanaan kegiatan penanganan PMK tidak menimbulkan kepanikan dan kelangkaan,” ujar Suharyanto.

Baca Juga:

Airlangga Bilang Penanganan PMK di Daerah Berbasis Mikro

Per 23 Juni 2022, jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 232.549 ekor (sakit), ternak yang sembuh sebanyak 75.350 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.248 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.333 ekor.

Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak kerbau, kambing, domba, dan babi.

Suharyanto mengatakan Satgas akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki zona merah PMK. Satgas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penanganan.

"Sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, Bupati dan wali kota menyiapkan sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin," kata jenderal TNI bintang tiga ini.

Suharyanto mengatakan dalam melakukan penanganan PMK, satgas akan berupaya secepat mungkin. Satgas akan menggunakan model penanganan COVID-19.

"Karena kita sudah punya model pada saat penanganan COVID-19 sehingga hal-hal yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 yang saat ini masih berjalan, akan kami terapkan dalam penanganan mulut dan kuku," ujar dia. (Knu)

Baca Juga:

Jateng Terima Tambahan 75.500 Dosis Vaksin PMK, Diprioritaskan untuk Sapi Perah

#BNPB #Sapi Kurban #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
1.254 Rumah Rusak Akibat Gempa Sulteng, Tiap KK Terima Duit Perbaikan Segini dari Negara
BNPB menyiapkan bantuan stimulan Rp15 juta hingga Rp60 juta untuk rumah rusak akibat gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah. Kabupaten Sigi jadi wilayah terdampak terparah.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
1.254 Rumah Rusak Akibat Gempa Sulteng, Tiap KK Terima Duit Perbaikan Segini dari Negara
Indonesia
Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Akibat Gempa Sulawesi Tengah, Menurut BNPB
Warga yang meninggal di Kabupaten Sigi, wilayah dengan dampak paling signifikan.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Akibat Gempa Sulawesi Tengah, Menurut BNPB
Indonesia
BNPB Sebut Sejumlah Bangunan Rusak Imbas Gempa Bumi M 6,7 di Palu
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan dan pendataan kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,7 yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6).
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
BNPB Sebut Sejumlah Bangunan Rusak Imbas Gempa Bumi M 6,7 di Palu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Habiburokhman mengatakan bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Bagikan