3 Ekor Sapi di Jakut Diduga Terinfeksi Virus PMK
Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Agus Unarso di Koja, Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022). ANTARA/Abdu Faisal
MerahPutih.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah mewabah di Indonesia. Penyebaran virus PMK juga telah ditemukan di Jakarta.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Jakarta Utara menemukan, tiga ekor sapi yang tersuspek PMK.
Staf Pemeriksa Hewan Kurban dari Dinas KPKP Jakarta Utara Agus mengatakan, Dinas KPKP telah melaporkan temuan ini melalui aplikasi integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Nantinya, petugas dari Balai Besar Penelitian Veteriner akan mengambil sampel sapi tersuspek itu untuk pengujian klinis.
Baca Juga:
Redam Penyebaran Virus PMK Jelang Idul Adha, Jokowi Perintahkan Lockdown
"Jadi yang kita periksa kita menemukan ada 3 ekor sapi dengan tanda-tanda klinis seperti PMK. Tapi kepastian penyakitnya harus uji laboratorium, makanya kita kirim laporan ke kementerian (kesehatan)," ucap Agus saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Agus menuturkan, temuan 3 sapi bergejala mirip virus PMK ini hanya di satu lokasi saja di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Lanjut Agus, sapi yang begejala PMK ini berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kasus tersebut ditemukan belum lama ini.
"Ditemukan kasus PKM itu sekitar Selasa (21/6) atau Rabu (22/6)," ucapnya.
Baca Juga:
Anggaran Penanganan COVID-19 Digunakan Buat Tangani PMK
Agus menuturkan, setelah terdekteksi bergejala PMK, tiga sapi tersebut dilakukan karantina selama 14 hari atau dua minggu. Dipisahkan dengan hewan lainnya, supaya tidak menular dengan hewan lain. Kemudian dilakukan tindakan pengobatan, pemberian multivitamin dan antinyeri.
Lalu untuk sapi lainnya juga dilaksanakan penanganan pengobatan agar dari virus PMK.
"Terhadap 3 ekor sapi itu langsung diisolasi, dikarantina, jauh dari sapi lainnya kemudian dilakukan penangan pengobatan," ungkap Agus. (Asp)
Baca Juga:
Airlangga Bilang Penanganan PMK di Daerah Berbasis Mikro
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta