Anggaran Penanganan COVID-19 Digunakan Buat Tangani PMK
 Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juni 2022
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juni 2022 
                Hewan ternak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah mencatat, saat ini terdapat 1.765 kecamatan yang termasuk 'daerah merah' Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak atau 38 persen dari total 4.614 kecamatan di Indonesia
Pemerintah akan melarang pergerakan hewan ternak di 1.765 kecamatan tersebut, ke luar wilayah. Seluruhnya detail aturan larangan akan dimasukkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga:
Airlangga Bilang Penanganan PMK di Daerah Berbasis Mikro
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memastikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan digunakan untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Apakah dari anggaran PCPEN (Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) atau tidak, sebetulnya kalau kita bicara secara logis tidak cocok-cocok amat kalau dikategorikan belanja PCPEN, tapi yang penting dari manapun, apapun namanya, ini pasti ada dari APBN," katanya d Jakarta, Kamis (23/6).
Saat ini, kata Isa, pihaknya sedang menghitung nilai yang akan disalurkan untuk menangani PMK bersama dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemerintah melakukan penanganan terhadap penyakit PMK hewan ternak seperti kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19, dengan mengedepankan kebijakan berbasiskan level mikro.
Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK yang dipimpin Kepala BNPB Suharyanto dan segera melakukan pengadaan vaksin PMK hingga 28-29 juta dosis pada 2022 dengan anggaran bersumber dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Baca Juga:
Jateng Terima Tambahan 75.500 Dosis Vaksin PMK, Diprioritaskan untuk Sapi Perah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
 
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
 
                      PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
 
                      Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
 
                      Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
 
                      Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
 
                      Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
 
                      Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
 
                      




